Pemkab Rohil Turun Tangan, Mediasi Konflik Agraria 2 Dekade Antara Warga Batu Hampar dan PT Sandora Seraya
Rokan Hilir, pilardemokrasi.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus berupaya menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lebih dari dua dekade antara masyarakat Kecamatan Batu Hampar dengan PT Sandora Seraya. Wakil Bupati Rohil Jhony Charles memimpin langsung mediasi bersama jajaran manajemen perusahaan di Ruang Kerja Wakil Bupati Rohil, Kompleks Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi, Rabu (5/8/2026).
Mediasi tersebut menjadi langkah lanjutan pemerintah daerah setelah sebelumnya menerima aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Datuk Dewa Pahlawan dalam pertemuan di depan Kantor Camat Batu Hampar pada 29 Juli 2026.
Jhony Charles mengatakan, pertemuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Rohil untuk mempertemukan kedua pihak agar persoalan yang telah berlarut-larut dapat diselesaikan melalui jalur dialog dan musyawarah.
"Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama warga beberapa waktu lalu. Pemerintah daerah telah mendengarkan penjelasan dari pihak perusahaan dan selanjutnya kami mempertemukan kedua belah pihak agar dapat mencari solusi yang adil," ujar Jhony.
Ia menegaskan, Pemkab Rohil akan terus mengawal proses penyelesaian konflik tersebut hingga mendapatkan titik terang. Pemerintah daerah juga berencana menggelar pertemuan lanjutan secara tripartit dengan menghadirkan perwakilan masyarakat dan manajemen utama PT Sandora Seraya.
Konflik tersebut berawal dari tuntutan masyarakat Kepenghuluan Bantayan dan Bantayan Hilir terkait kewajiban perusahaan dalam merealisasikan kebun plasma kemitraan sebesar 20 persen dari total luas Hak Guna Usaha (HGU).
Masyarakat melalui Koperasi Datuk Dewa Pahlawan menuntut pemenuhan kebun plasma seluas 1.080 hektare untuk 540 kepala keluarga. Tuntutan itu mengacu pada surat perjanjian kesepakatan bersama yang telah ditandatangani antara masyarakat dan perusahaan pada 15 Maret 2001.
Namun, setelah lebih dari 23 tahun berjalan, masyarakat menilai kewajiban tersebut belum terealisasi sehingga memicu persoalan berkepanjangan antara warga dan pihak perusahaan.
Dalam mediasi tersebut, Pemkab Rohil berharap PT Sandora Seraya dapat menunjukkan komitmen dan keterbukaan dalam mencari penyelesaian terbaik. Pemerintah daerah menilai penyelesaian konflik secara damai menjadi langkah penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Rokan Hilir.
Turut hadir dalam mediasi tersebut Asisten I Setda Rohil Rahmatul Zamri, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cicik Mawardi, Kabag Tata Pemerintahan Roby Kurniawan, serta Kabag Hukum Arbain.(Fauzi)

Posting Komentar