Antisipasi Karhutla Saat Musim Kemarau, Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

Batu Hampar, pilardemokrasi.com - Memasuki puncak musim kemarau, Polsek Batu Hampar, Polres Rokan Hilir, terus mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satu upaya yang dilakukan yakni turun langsung ke tengah masyarakat menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau bersama Forkopimda Provinsi Riau, sekaligus mengingatkan warga tentang ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu, Kecamatan Batu Hampar, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu, Briptu Rozali Irwan, menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla, dampak lingkungan yang ditimbulkan, serta larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat tidak hanya menerima Maklumat Kapolda Riau dan Forkopimda Provinsi Riau, tetapi juga diajak berperan aktif menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran. Warga diminta segera melapor kepada aparat pemerintah desa maupun Bhabinkamtibmas apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan agar dapat ditangani sejak dini.

Kapolres Rokan Hilir melalui Kapolsek Batu Hampar, IPTU Irfan Siswanto, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus meminimalkan potensi terjadinya karhutla yang kerap meningkat saat musim kemarau.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut dapat memicu bencana kabut asap, merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat, hingga menghambat aktivitas ekonomi dan pendidikan,” kata IPTU Irfan Siswanto, Sabtu (4/7/2026).

Ia menambahkan, kepolisian tidak akan ragu melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Hasil sosialisasi menunjukkan respons positif dari masyarakat Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu. Warga mengaku semakin memahami bahaya karhutla, mengetahui konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran. Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Batu Hampar dilaporkan tetap aman, kondusif, dan nihil kejadian kebakaran hutan maupun lahan.(Fauzi)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال