Kondisi ini memicu kekhawatiran dan keresahan mendalam bagi masyarakat setempat. Warga menilai keberadaan lapak judi tersebut tidak hanya merusak moral, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas di lingkungan sekitar.
Menurut penuturan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas di lokasi tersebut terkesan terang-terangan dan seperti sengaja dibiarkan.
"Kami sudah sangat gerah dengan aktivitas di sana. Lokasinya terbuka dan ramai, seolah-olah kebal hukum. Ini jelas merusak citra daerah kita," ujarnya dengan nada kecewa.
Melihat situasi yang kian tak terkendali, Sejumlah warga tempatan yang tinggal disekitaran lokasi judi itu mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka meminta Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hilir (Rohil) untuk turun tangan langsung membersihkan praktik perjudian tersebut.
Tuntutan Warga: Meminta pembongkaran total lapak judi dadu dan gelanggang ayam di depan Hotel Lucky Star.
Harapan Masyarakat: Adanya tindakan tegas berupa penangkapan terhadap pengelola (bandar) maupun pemain yang terlibat, guna memberikan efek jera.
Komitmen Kamtibmas: Warga berharap Polres Rohil dan Polda Riau memperketat pengawasan di titik-titik rawan penyakit masyarakat (pekat).
Masyarakat berharap pihak kepolisian tidak menutup mata dan segera merespons keluhan ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Rokan Hilir.
Sampai berita ini diturunkan, tim media masih berusaha menghubungi pihak Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir untuk mendapatkan konfirmasi resmi terkait langkah penindakan yang akan diambil.(Redaksi)
