Hingga berita ini diturunkan, dana yang ditarik secara sepihak tersebut dilaporkan belum dikembalikan seutuhnya kepada Bendahara Desa.
Kronologi Penarikan Dana
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak internal Kepenghuluan Pulau Jemur disaat masa jabatan mantan Pj Penghulu Amrizal tersebut diketahui berakhir pada Tanggal 5 Mei 2026 Habis masa jabatan Namun, pada tanggal 4 Mei 2026, yang bersangkutan diduga memanfaatkan akses atau pengaruhnya untuk mencairkan sejumlah uang dari rekening kas desa.
Pj Penghulu Pulau Jemur mengatakan adanya aliran dana yang keluar tanpa melalui prosedur administrasi yang sah pasca-serah terima jabatan.
"Yang iya nya pada masa transisi... Seharusnya Pj tak berbuat.. Ini sudah tau.. Pj baru dilantik dana ditariknya, dengan alasan menyelamatkan gaji perangkat yang tak kelua, "Ungkap Pj Penghulu Pulau Jemur Jailani Kepada Awak media ini, Minggu (7/6/2026) melalui Via Whatshapp.
Dampaknya Terhadap Desa
Belum dikembalikannya dana desa tersebut secara utuh mulai berdampak pada roda pemerintahan dan pembangunan di Kepenghuluan Pulau Jemur. Beberapa program kerja yang bersumber dari Dana Desa terancam terhambat karena minimnya sisa saldo operasional yang dipegang oleh bendahara.
Masyarakat setempat pun mulai menyuarakan kegelisahannya dan meminta pihak berwenang segera turun tangan.
Pj Camat Pasir Limau Kapas Amri saat dikonfirmasi awak media ini Minggu (7/6/2026) menyebutkan belum mengetahui adanya permasalahan penarikan Dana Desa di Kepenghuluan Pulau Jemur oleh mantan Pj Penghulu tersebut termasuk belum dikembalikan Dana Desa seutuhnya oleh mantan Pj Penghulu Pulau Jemur kepada bendahara desa.
"Ini baru kita tau setelah dikasi tau adanya permasalahan penarikan Dana Desa, dan besok kita akan panggil mantan Pj Penghulu serta Pj Penghulu yang baru, "Ucapnya heran
Sementara itu, hingga berita ini dimuat, mantan Pj Penghulu Pulau Jemur Amrizal belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan penarikan dana dan keterlambatan pengembalian uang tersebut.(Redaksi)
