Wujud Nyata Pembinaan Humanis, 7 Warga Binaan Lapas Narkotika Rumbai Hirup Udara Kebebasan Lewat Pembebasan Bersyarat
PEKANBARU, pilardemokrasi.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali membuktikan komitmennya sebagai wadah rehabilitasi dan pembinaan yang efektif. Sebanyak 7 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara resmi dinyatakan memenuhi syarat administratif maupun substantif untuk mendapatkan hak integrasi berupa program Pembebasan Bersyarat (PB), Senin (19/10).
Pemberian program integrasi ini bukan sekadar pemenuhan hak dasar warga binaan, melainkan buah dari proses pembinaan berkelanjutan yang berorientasi pada reintegrasi sosial. Langkah ini dirancang untuk mendorong para WBP agar siap bertransformasi menjadi pribadi yang lebih mandiri, produktif, dan taat hukum saat kembali ke tengah masyarakat.
Sebelum melangkahkan kaki keluar gerbang Lapas, ke-7 WBP tersebut mendapatkan pembekalan dan pengarahan khusus dari Kasubsi Registrasi, Said Habib. Dalam arahannya, Said berpesan agar para warga binaan senantiasa menjaga sikap, mematuhi norma yang berlaku, serta berkomitmen kuat untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
"Manfaatkan kesempatan kedua ini sebaik-baiknya untuk memperbaiki diri, menjaga kepercayaan keluarga dan masyarakat, serta jalani kehidupan baru yang jauh lebih positif," tegas Said di hadapan para WBP.
Melalui program-program pembinaan yang humanis namun tetap terukur, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terus berupaya mencetak individu-individu yang siap berkontribusi secara positif bagi lingkungan sekitar. Harapan besar disematkan agar para WBP yang telah bebas ini dapat diterima kembali dengan baik oleh keluarga serta masyarakat luas, serta menjadi agen perubahan yang membawa manfaat di tempat tinggal mereka masing-masing.(Fauzi)

Posting Komentar