News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sekda Rohil Ingatkan Penghulu dan Bendahara Desa: Pajak Negara Jangan Sampai Jadi Temuan Audit!

Sekda Rohil Ingatkan Penghulu dan Bendahara Desa: Pajak Negara Jangan Sampai Jadi Temuan Audit!

ROKAN HILIR, pilardemokrasi.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H. Sarman Syahroni, ST, M.IP, CGCAE, memberikan peringatan tegas kepada seluruh penghulu (kepala desa) dan bendahara desa di wilayahnya. Agar terhindar dari jerat masalah hukum dan administratif, para pengelola keuangan desa diminta untuk meningkatkan ketelitian serta tidak lalai dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak.

Peringatan tersebut disampaikan Sarman bercermin dari pengalaman panjangnya saat bertugas di instansi pengawasan. Berdasarkan catatan audit di lapangan, persoalan tunggakan atau kelalaian pajak kerap menjadi temuan berulang yang mencoreng laporan keuangan desa.

“Dulu, saat saya masih di Inspektorat, setiap melakukan audit selalu saja ada temuan terkait pajak yang belum dibayar. Apakah memang belum dibayar, lupa, atau karena tidak tahu,” ujar Sarman dengan nada tegas.

Ia menekankan, tata kelola keuangan desa harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi. Mengingat dana yang dikelola bersumber dari kas negara, setiap rupiah yang dibelanjakan—termasuk kewajiban perpajakannya—wajib dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Uang untuk membayar pajak itu bukan uang pribadi, melainkan uang negara yang harus dikembalikan kepada negara,” imbuhnya.

Menyelaraskan arahan Sekda Rohil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Rohil, Basri, turut memberikan solusi konkret bagi para kepala desa dalam mengelola administrasi keuangan dan perpajakan agar lebih tertib.

Basri mengimbau seluruh penghulu agar mengoptimalkan penggunaan sistem informasi keuangan desa melalui aplikasi Sistemdes. Melalui integrasi sistem digital ini, pengelolaan administrasi keuangan desa diharapkan menjadi jauh lebih transparan dan terukur.

“Jadi setelah memasukkan data ke Sistemdes ini, secara otomatis perpajakan akan bisa terakomodir dengan baik,” ungkap Basri.

Langkah digitalisasi ini dinilai sebagai strategi preventif yang efektif untuk meminimalisir human error, sekaligus membantu para perangkat desa dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban keuangan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Rokan Hilir.(Fauzi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar