Satpol PP Rohil Tidak Punya Nyali, Karaoke Istana di Jalan Sedar Diduga Jadi Sarang Maksiat dan Peredaran Narkoba
ROKAN HILIR, pilardemokrasi.com - Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut dinilai "tidak punya nyali" dalam menindak tegas tempat hiburan malam yang kian meresahkan warga.
Salah satu yang kini menjadi pusat perhatian publik adalah tempat hiburan malam Karaoke Istana yang terletak di Jalan Sedar. Lokasi tersebut santer dikeluhkan warga karena diduga kuat beralih fungsi menjadi sarang tempat maksiat, bahkan tidak luput dari bayang-bayang peredaran gelap narkoba.
Masyarakat menilai pembiaran terhadap lokasi-lokasi hiburan malam berkedok karaoke seperti ini mencederai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Warga mendesak agar aparat penegak hukum dan penegak Perda tidak gentar untuk turun tangan melakukan penindakan nyata.
"Satpol PP Rohil terkesan tidak punya nyali dan mandul dalam menegakkan aturan terhadap tempat hiburan malam. Padahal Karaoke Istana di Jalan Sedar sudah sangat meresahkan warga sekitar karena diduga kuat jadi sarang maksiat serta rawan peredaran narkoba," ujar salah satu perwakilan warga dengan nada geram.
Publik mendesak agar Satpol PP Rohil segera menunjukkan taringnya dengan melakukan razia mendadak dan investigasi menyeluruh di lokasi tersebut. Tindakan tegas dinilai mendesak demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga moralitas masyarakat di wilayah berjuluk bumi Seribu Kubah ini.
Tudingan lemahnya pengawasan ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas Satpol PP Rohil. Warga berharap instansi terkait tidak hanya tajam pada penertiban skala kecil, tetapi juga berani menyentuh tempat-tempat hiburan besar yang selama ini diduga kebal hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Karaoke Istana maupun Satpol PP Rohil belum memberikan keterangan resmi terkait desakan penindakan tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dan keberanian aparat untuk segera menutup atau menertibkan tempat-tempat yang meresahkan ketertiban umum.(Redaksi)

Posting Komentar