Positif Amfetamin Saat Razia Gabungan, Warga Asal Panipahan Rohil Diciduk Polisi di Tempat Hiburan Malam J-Mex Pub & KTV Dumai
DUMAI, pilardemokrasi.com - Komitmen bersih dari narkoba kembali dibuktikan aparat penegak hukum di Kota Dumai. Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bersama Tim Raga, personel gabungan, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai menggerebek tempat hiburan malam, Jumat (16/10/2026) dini hari.
Dalam razia yang menyasar peredaran gelap narkotika ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (38) di J-Mex Pub & KTV, Jalan Gang Mangga, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika di tangan terduga pelaku, hasil tes urine pria yang berprofesi sebagai nelayan asal Kabupaten Rokan Hilir itu menunjukkan hasil positif mengandung amfetamin.
Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., ini diawali dengan apel konsolidasi di lapangan Mapolres Dumai guna memastikan kesiapan personel di lapangan.
Tanpa membuang waktu, tim gabungan langsung bergerak menyisir lokasi sasaran dan melakukan pemeriksaan ketat terhadap sejumlah pengunjung di tempat hiburan malam tersebut. Ketika giliran M diperiksa, petugas mendapati gerak-gerik yang mencurigakan hingga akhirnya dilakukan tes urine di tempat.
Hasilnya, pria paruh baya tersebut tak bisa mengelak saat alat uji medis menyatakan positif zat amfetamin. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memutus rantai jaringan narkotika, M langsung digelandang ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan mendalam serta proses hukum lebih lanjut.
Langkah tegas ini merupakan bentuk sinergi nyata antara kepolisian, BNNK, dan instansi terkait dalam membersihkan Kota Dumai dari jeratan barang haram. Polres Dumai menegaskan tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan generasi bangsa di wilayah hukumnya.(Fauzi)
.jpg)
Posting Komentar