Pemkab Rohil Tancap Gas Tuntaskan Tunda Bayar Usai APBD-P 2026 Disahkan
ROKAN HILIR, pilardemokrasi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Dalam struktur anggaran baru ini, pendapatan daerah disepakati di angka Rp2,3 triliun lebih, mengalami penyesuaian dari APBD murni yang sebelumnya berada di kisaran Rp2,5 triliun lebih dengan peningkatan pendapatan tercatat sebesar Rp222 miliar lebih.
Sementara itu, untuk pos belanja daerah, disepakati sebesar Rp2,382 triliun, meningkat dari sebelumnya Rp2,222 triliun atau bertambah sekitar Rp160 miliar lebih.
Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,969 juta lebih, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Adapun pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah pada BPR Rohil ditetapkan sebesar Rp200 juta, menjadikan SILPA tahun berkenaan pada APBD Perubahan menjadi 0 rupiah.
Pembahasan yang dilakukan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Rohil menetapkan empat program prioritas utama dalam APBD-P 2026 ini, yakni:
Penyelesaian kewajiban tunda bayar tahun anggaran 2025.
Pengembalian kegiatan prioritas yang sempat tertunda akibat pergeseran anggaran.
Pemenuhan kewajiban pemerintah daerah terhadap pembiayaan BPJS Kesehatan.
Pemenuhan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebagaimana kebijakan pendamping.
Dikonfirmasi secara terpisah mengenai alokasi prioritas, khususnya penyelesaian tunda bayar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, M. Fauzi, S.IP, M.Si, M.H, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih memproses tahapan administrasi lanjutan.
"Saat ini masih menunggu rekomendasi dari Pemprov [Pemerintah Provinsi Riau] terkait perubahan APBD," ujar M. Fauzi kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Ia menambahkan, setelah rekomendasi dari pemerintah provinsi terbit, tahapan selanjutnya adalah melakukan evaluasi kembali menyesuaikan dengan poin-poin rekomendasi yang diberikan. "Prosesnya masih berjalan," imbuhnya.
Kendati demikian, saat ditanya lebih jauh mengenai rincian anggaran yang disiapkan untuk menuntaskan tunda bayar, jumlah kegiatan yang akan diselesaikan, serta rincian teknis lainnya, Kepala BPKAD Rohil belum memberikan tanggapan lebih lanjut.
Editor: Redaksi Pilar Demokrasi

Posting Komentar