Menakar Arah Baru Polri di Bawah Kepemimpinan Calon Kapolri Baru
Akhirnya Kapolri Listyo Sigit diganti. Jika ini merupakan awal dari fase baru Polri, maka publik layak menunggu satu hal: bukan sekadar siapa Kapolrinya, tetapi apa yang akan berubah.
JAKARTA, pilardemokrasi.com - Pergantian Kapolri akhirnya menjadi kenyataan.
Pada 30 September 2026, DPR menerima surat Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
Pada 1 Oktober 2026, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Peristiwa ini menarik karena Listyo Sigit sebenarnya belum mencapai batas usia pensiun normal.
Listyo lahir pada 5 Mei 1969 dan dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021.
Berdasarkan Pasal 30 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, usia pensiun maksimum anggota Polri adalah 58 tahun, dengan kemungkinan diperpanjang sampai 60 tahun bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan.
Dengan demikian, usia pensiun normal Listyo baru tercapai pada Mei 2027.
Karena itu pergantian pada Oktober 2026 tidak tepat jika dijelaskan semata-mata sebagai akibat usia pensiun.
Ada keputusan presiden untuk mengganti pimpinan Polri beberapa bulan sebelum batas usia pensiun normal tersebut.
Lalu mengapa diganti?
Analisis Spekulatif
Sampai saat ini yang dapat dipastikan dari informasi resmi adalah adanya Keputusan Presiden untuk mengusulkan pergantian Kapolri dan memilih Suyudi Ario Seto sebagai calon pengganti.
Alasan substantif yang rinci dari presiden mengenai mengapa Listyo Sigit diganti belum disampaikan secara terbuka dalam sumber resmi yang tersedia. Karena itu tidak tepat jika kekosongan informasi tersebut diisi dengan tuduhan bahwa Listyo diganti karena gagal, terlibat persoalan tertentu, atau karena konflik politik tertentu.
Namun ada konteks yang rasional untuk melihat keputusan tersebut.
Listyo telah memimpin Polri sejak Januari 2021. Artinya, pada saat pergantian ini dilakukan, ia telah memimpin institusi tersebut selama sekitar lima tahun delapan bulan.
Pergantian kepemimpinan setelah masa yang cukup panjang dapat dipandang sebagai penyegaran organisasi dan penetapan arah kepemimpinan baru, tanpa harus menyimpulkan bahwa pimpinan sebelumnya gagal.
Dalam organisasi sebesar Polri, penyegaran kepemimpinan memang merupakan hal yang wajar. Bahkan pada Agustus 2026, Polri melakukan rotasi terhadap 424 perwira tinggi dan perwira menengah.
Polri menjelaskan bahwa rotasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, penyegaran, serta kebutuhan organisasi menghadapi tantangan tugas yang terus berkembang.
Tetapi untuk jabatan Kapolri, tentu persoalannya lebih besar daripada sekadar rotasi biasa.
Kapolri memimpin institusi dengan kewenangan yang sangat luas, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, penyelidikan dan penyidikan, sampai pelayanan langsung kepada masyarakat.
Karena itu kalau pergantian ini memang dimaksudkan sebagai penyegaran, publik wajar mengharapkan arah baru yang jelas.
Apa yang ingin diperbaiki? Apa yang ingin dilanjutkan? Apa yang akan menjadi prioritas? Dan bagaimana keberhasilannya akan diukur?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena isu reformasi Polri masih menjadi perhatian publik.
Pergantian Kapolri seharusnya tidak berhenti pada pergantian nama di pucuk pimpinan, tetapi menjadi kesempatan untuk memperkuat profesionalitas, transparansi, pengawasan, pelayanan publik, dan akuntabilitas institusi.
Pilihan Kapolri Baru
Kemudian muncul pertanyaan berikutnya: mengapa Suyudi Ario Seto?
Suyudi merupakan perwira karier Polri yang pernah menduduki berbagai jabatan strategis.
Ia pernah menjadi Kapolda Banten sejak Juni 2024 dan kemudian dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional pada 5 Agustus 2025.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa presiden memilih figur yang berasal dari dalam institusi kepolisian dan memiliki pengalaman pada jabatan kewilayahan sekaligus penanganan persoalan narkotika melalui BNN.
Namun pengalaman tersebut belum cukup untuk menyimpulkan secara pasti agenda yang akan dibawa Suyudi sebagai Kapolri.
Kita harus menunggu apa yang benar-benar akan dilakukan setelah ia resmi memimpin.
Menurut saya, justru di sinilah publik perlu mengalihkan perhatian. Jangan berhenti pada pertanyaan “mengapa Listyo Sigit diganti?” karena jawaban resmi mengenai alasan spesifik pergantian belum dijelaskan secara rinci.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Untuk apa pergantian itu dilakukan, dan perubahan apa yang diharapkan Presiden dari Kapolri baru?”
Jika tujuannya penyegaran, publik perlu melihat hasil penyegaran tersebut. Jika tujuannya memperkuat reformasi Polri, publik perlu melihat agenda reformasinya.
Jika pemerintah menganggap diperlukan perubahan prioritas dalam penegakan hukum dan keamanan, masyarakat berhak mengetahui prioritas tersebut.
Demikian pula terhadap Suyudi. Pengangkatannya tidak otomatis berarti semua persoalan Polri akan selesai. Sebaliknya, pergantian Listyo juga tidak otomatis berarti kepemimpinannya sebelumnya gagal.
Pergantian pimpinan harus dinilai dari apa yang terjadi setelah pergantian itu.
Apakah pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah? Apakah penegakan hukum menjadi lebih transparan?
Apakah pengawasan internal semakin kuat? Apakah penyalahgunaan kewenangan dapat ditekan? Apakah pemberantasan kejahatan, termasuk narkotika, semakin efektif? Dan yang tidak kalah penting, apakah masyarakat dapat merasakan perubahan tersebut?
Itulah ukuran yang lebih substantif daripada sekadar siapa yang menjabat sebagai Kapolri.
Listyo Sigit telah memimpin Polri sejak 27 Januari 2021 dan pergantian ini dilakukan sebelum ia mencapai usia pensiun normal pada Mei 2027.
Maka fakta yang kita ketahui saat ini sederhana: Presiden memilih melakukan pergantian kepemimpinan Polri sebelum batas usia pensiun normal Kapolri sebelumnya, mengusulkan Suyudi Ario Seto sebagai pengganti, dan DPR memproses usulan tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Adapun alasan spesifik presiden melakukan pergantian tersebut masih perlu dijelaskan secara lebih terbuka.
Dan menurut saya, itu penting.
Sebab semakin besar kewenangan sebuah institusi, semakin penting pula publik mengetahui arah, alasan, target, dan ukuran keberhasilannya.
Pergantian Kapolri bukan sekadar pergantian orang.
Yang jauh lebih penting adalah perubahan apa yang akan dirasakan masyarakat setelahnya.
Jika memang ini merupakan awal dari fase baru Polri, maka publik layak menunggu satu hal: bukan sekadar siapa Kapolrinya, tetapi apa yang akan berubah.**Red

Posting Komentar