Marak Tempat Maksiat Berkedok Hiburan Karaoke Keluarga, Tokoh Agama dan Masyarakat Desak Bupati Segera Tanggalkan Jabatan Kasatpol PP Rohil Dinilai Tak Becus Dalam Bekerja
BAGANSIAPIAPI, pilardemokrasi.com - Kegeraman masyarakat dan tokoh agama di Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), terhadap maraknya aktivitas tempat maksiat dan hiburan malam yang kian blak-blakan menabrak aturan seakan sudah di ambang batas. Pasalnya, berbagai lokasi yang diduga kuat menjadi sarang kemaksiatan tersebut dibiarkan beroperasi dengan bebas tanpa adanya tindakan nyata dari aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).
Kondisi ini memicu reaksi keras dari publik. Dinilai mandul dan tutup mata atas keresahan warga yang kian hari kian meruncing, tokoh agama bersama elemen masyarakat mendesak Bupati Rokan Hilir untuk segera mencopot Kasatpol PP Rohil dari jabatannya.
Aktivitas tempat hiburan malam dan lokasi maksiat yang beroperasi secara terang-terangan di wilayah Bagansiapiapi dinilai telah menciderai norma agama serta ketenteraman warga setempat. Meskipun aduan dan keluhan sudah sering disuarakan oleh masyarakat, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas atau razia terstruktur dari instansi terkait.
"Bagaimana bisa tempat-tempat yang jelas melanggar perda dan meresahkan warga dibiarkan beraktivitas dengan bebas begitu saja? Satpol PP Rohil terkesan tutup mata dan tidak punya ketegasan sama sekali," ungkap salah satu tokoh masyarakat Bagansiapiapi dengan nada kecewa.
Puncak kekecewaan warga dan pemuka agama membuat mereka secara terbuka melayangkan desakan keras kepada Bupati Rohil. Kasatpol PP Rohil dinilai sudah tidak becus dalam menjalankan amanah dan tugas pokoknya untuk menjaga ketenteraman serta ketertiban umum di bumi Seribu Kubah.
Bahkan, publik dengan tegas menyebut kinerja instansi penegak Perda tersebut sebagai bentuk "makan gaji buta" karena gagal merespons keresahan masyarakat secara nyata di lapangan.
"Kami meminta ketegasan Bupati Rohil agar segera mencopot dan menanggalkan jabatan Kasatpol PP Rohil. Kalau memang tidak becus bekerja dan hanya diam melihat maraknya tempat maksiat yang merusak moral generasi bangsa, untuk apa dipertahankan di jabatan tersebut?" tegas perwakilan tokoh agama setempat.
Masyarakat dan para tokoh agama berharap Bupati Rohil segera mengambil langkah evaluasi besar-besaran serta memerintahkan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap seluruh tempat hiburan malam yang sudah melanggar perda dan kian meresahkan Kota Bagansiapiapi.(Redaksi)

Posting Komentar