Mahasiswa SEMMI Riau Geruduk Kejati Riau, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyelewengan APBDes Rohil
PEKANBARU, pilardemokrasi.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (2/10/2026). Kedatangan massa ini membawa satu misi tegas: mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 di salah satu desa Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Dalam orasinya, massa menyoroti adanya temuan awal dari audit pengawas internal pemerintah daerah yang mengindikasikan ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan desa tersebut.
"Kami mendesak penyidik melakukan penyelidikan secara transparan terhadap dugaan pengeluaran kas sebesar Rp631.234.025 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," seru Koordinator Lapangan aksi, M. Ardi Maulana, di hadapan para awak media.
Secara keseluruhan, PW SEMMI Riau menyerahkan tujuh poin tuntutan strategis kepada pihak Kejati Riau. Beberapa poin krusial tersebut meliputi:
Pengusutan Transparan: Mendesak kejaksaan menyelidiki aliran dana kas senilai lebih dari Rp630 juta yang dinilai bermasalah secara administrasi.
Pemanggilan Aparatur Desa: Meminta penyidik memanggil seluruh pihak dan aparatur yang memiliki otoritas dalam tata kelola anggaran desa bersangkutan.
Penelusuran Aliran Dana Komprehensif: Memastikan ada atau tidaknya unsur kerugian keuangan negara secara menyeluruh.
Keterbukaan Informasi Publik: Menuntut Kejati Riau untuk rutin menyampaikan progres penanganan aduan kepada masyarakat.
Pemulihan Kerugian Negara: Mengambil langkah hukum dan pemulihan aset jika terbukti ada unsur penyelewengan.
Pengusutan Oknum PNS: Menyoroti dugaan keterlibatan oknum pegawai negeri sipil yang disinyalir pernah terseret kasus dana desa dan kini dikaitkan dengan konflik lahan bersama perusahaan swasta.
Dukungan Pemberantasan Korupsi: Menegaskan aksi ini sebagai wujud nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
Bagi PW SEMMI Riau, aksi turun ke jalan ini merupakan manifestasi kebebasan berpendapat sekaligus bentuk kepedulian kaum intelektual muda terhadap keadilan sosial. Mereka berharap pihak kejaksaan tidak sekadar menampung aspirasi, melainkan menindaklanjutinya dengan instrumen hukum yang profesional dan berlandaskan alat bukti yang sah.
Tata kelola keuangan perdesaan dinilai sangat membutuhkan pengawasan ekstra karena bersentuhan langsung dengan denyut nadi perekonomian masyarakat di tingkat bawah. Kendati demikian, seluruh tudingan dan laporan yang dilayangkan oleh mahasiswa saat ini masih berstatus sebagai indikasi awal. Pihak aparat penegak hukum dipastikan masih akan melalui tahapan verifikasi serta penelaahan yuridis sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.(Fauzi)

Posting Komentar