Kasatpol PP Rohil Bungkam Soal Hotel Yuahuan, Publik Curigai Ada Pembiaran
BAGANSIAPIAPI, pilardemokrasi.com - Aktivitas mencurigakan di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mendadak menjadi sorotan tajam publik. Hotel Yuahuan disorot dan diduga kuat dijadikan sebagai lokasi praktik prostitusi berbasis daring (online).
Dugaan ini mencuat setelah keresahan masyarakat sekitar memuncak, yang kemudian diperkuat oleh hasil investigasi mandiri di lapangan. Dari pantauan di lokasi, terlihat sejumlah perempuan muda lalu-lalang di beberapa sudut hotel dengan gelagat yang mengarah pada aktivitas transaksi terselubung.
Tingginya intensitas tamu luar yang keluar-masuk hotel pada jam-jam tertentu semakin memperkuat indikasi adanya penyimpangan fungsi dari izin usaha perhotelan yang seharusnya. Ironisnya, pemilik hotel berinisial AS disebut-sebut mengetahui aktivitas meresahkan tersebut, namun hingga kini masih memilih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi resmi.
Menanggapi polemik ini, berbagai elemen masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta investigasi menyeluruh ke lokasi.
Langkah penindakan cepat dinilai krusial demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum, serta menyelamatkan moralitas masyarakat di jantung ibu kota Kabupaten Rokan Hilir. Berdasarkan regulasi, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh menjatuhkan sanksi administratif tegas—mulai dari teguran tertulis, penyegelan tempat usaha, hingga pencabutan izin operasional permanen jika terbukti ada unsur pembiaran atau keterlibatan manajemen.
Namun, ketegasan aparat penegak Perda kini justru dipertanyakan. Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (8/10/2026), Kasat Pol PP Rohil, Drs. Acil Rustianto, M.Si., memilih bungkam. Sikap tutup mulut ini sontak memicu spekulasi liar di tengah masyarakat, di mana publik menilai bungkamnya pihak Satpol PP mengindikasikan adanya dugaan "main mata" dengan oknum pengusaha nakal tersebut.
Di sisi lain, Camat Bangko Aspri Mulya, S.STP., M.Si., saat dimintai tanggapan pada hari yang sama, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak Satpol PP menyikapi keresahan warga ini.
"Ok. Nanti saya sampaikan ke Satpol-PP kembali Ya," ungkapnya singkat kepada awak media.
Kini, publik di Bagansiapiapi menanti langkah nyata serta transparansi dari pihak berwenang dalam mengusut tuntas kasus ini. Hingga berita ini diterbitkan, status operasional Hotel Yuahuan masih dalam koridor dugaan, sambil menunggu pemeriksaan dan tindakan tegas dari instansi terkait.(Redaksi)


Posting Komentar