Bungkam Saat Dikonfirmasi, PPTK BPKAD Rohil Akhirnya Beri Klarifikasi Soal Anggaran Kerjasama Media
ROKAN HILIR, pilardemokrasi.com - Menanggapi sorotan tajam terkait sikap tertutup dan alokasi anggaran kerjasama media senilai Rp850 juta, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirnya memberikan klarifikasi kepada awak media.Setelah sebelumnya sempat tidak merespons panggilan telepon maupun pesan singkat, pejabat terkait memberikan penjelasan usai berita mulai disorot dan ditayangkan. Ia berdalih bahwa dirinya sempat sulit dihubungi karena sedang sibuk dengan kegiatan gotong royong (goro) di kantor.
"Terkait kerjasama media online, sebenarnya sudah ada secara resmi dibuat pengumumannya di depan kantor Dinas BPKAD Rohil. Mekanisme kerjasama sudah kita buat pengumumannya, bang," ujar PPTK BPKAD Rohil memberikan klarifikasi kepada awak media, Kamis (8/10/2026).
Meskipun telah menyatakan bahwa mekanisme dan informasi terkait kerjasama media telah diumumkan di lingkungan kantor BPKAD Rohil, kalangan pers menilai langkah tersebut masih menyisakan tanda tanya. Sebagai bentuk pelayanan publik yang mengelola anggaran negara hingga ratusan juta rupiah, keterbukaan informasi dinilai tidak cukup hanya ditempel di papan pengumuman fisik kantor, melainkan juga harus mudah diakses secara transparan agar tidak menimbulkan kesan menghindar dari konfirmasi langsung.
Sebelumnya, pimpinan media lokal di Rohil sempat mendesak Bupati H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Carles untuk mengevaluasi kinerja PPTK tersebut akibat sulitnya akses komunikasi bagi wartawan. Dengan adanya klarifikasi ini, publik dan media massa berharap pihak BPKAD Rohil dapat lebih proaktif, terbuka, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam menyalurkan dana kemitraan media yang bersumber dari APBD demi keadilan dan pemerataan bagi seluruh perusahaan pers lokal.(Redaksi)


Posting Komentar