News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sorotan Tajam Publikasi Rp850 Juta di BPKAD Rohil, Transparansi Penunjukan Media Dipertanyakan

Sorotan Tajam Publikasi Rp850 Juta di BPKAD Rohil, Transparansi Penunjukan Media Dipertanyakan


BAGANSIAPIAPI, pilardemokrasi.com -  Anggaran publikasi media yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan. Dengan nilai fantastis mencapai sekitar Rp850 juta untuk pos belanja iklan/reklame, film, dan pemotretan, pengelolaan dana tersebut dinilai minim keterbukaan dan memicu tanda tanya besar di kalangan pers lokal.

Sorotan ini semakin tajam jika dikomparasikan dengan mekanisme yang diterapkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) Rohil. Pada tahun yang sama, Diskominfotiks mengalokasikan sekitar Rp582 juta khusus untuk jasa publikasi media online melalui sistem seleksi terbuka berbasis e-Wartawan/SIMATRIK. Melalui platform digital tersebut, setiap perusahaan pers mendapatkan akses setara untuk mengunggah dokumen legalitas dan verifikasi administratif.


Sebaliknya, mekanisme penyaluran dana publikasi senilai Rp850 juta di BPKAD Rohil berjalan tertutup. Hingga kini, informasi mengenai kriteria pemilihan, dasar penunjukan, hingga rincian perusahaan pers yang bermitra dengan instansi tersebut tidak terlihat secara transparan. Berdasarkan penelusuran di lapangan, anggaran jumbo itu disinyalir hanya dinikmati oleh segelintir media cetak lokal dan televisi tertentu.

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi monopoli informasi dan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Tanpa adanya instrumen seleksi yang akuntabel, dikhawatirkan muncul persepsi negatif di tengah masyarakat serta kecemburuan sosial di kalangan perusahaan pers yang tidak terakomodasi.

Kasubag Umum BPKAD Rohil sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Fauzi Amin, saat dikonfirmasi pada Selasa (1/9/2026), memberikan tanggapan singkat terkait peruntukan dana tersebut.

“Publikasi hanya untuk media cetak, televisi dan radio,” ujar Fauzi.

Pernyataan tersebut justru menyisakan persoalan lanjutan. Publik, khususnya insan pers di Rohil, mendesak BPKAD agar bersikap terbuka terkait mekanisme pengadaan, daftar nama media penerima, besaran nilai kontrak masing-masing, hingga bentuk output publikasi yang dihasilkan. Transparansi mutlak diperlukan guna menepis segala potensi dugaan penyimpangan serta menjaga marwah tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Rokan Hilir.(Fauzi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar