News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Minim Dukungan Pemkab, Pemilik Media Lokal di Rohil Bentuk Forum dan Desak Evaluasi Kemitraan

Minim Dukungan Pemkab, Pemilik Media Lokal di Rohil Bentuk Forum dan Desak Evaluasi Kemitraan

BAGANSIAPIAPI, pilardemokrasi.com - Sejumlah pemilik perusahaan pers dan pimpinan organisasi jurnalis di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengambil langkah tegas. Menyusul minimnya dukungan pemerintah daerah terhadap eksistensi media lokal dalam beberapa tahun terakhir, mereka resmi mendeklarasikan pembentukan Forum Media Daerah Rohil, Selasa (22/9/2026).

Langkah konsolidasi ini ditempuh guna memperkuat posisi tawar industri pers lokal sekaligus mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil agar membuka ruang kemitraan publikasi yang lebih merata, transparan, dan berkeadilan.

Ketua Forum Wartawan (FOWA) Rohil, Dahrin, menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan keberlangsungan media lokal mutlak membutuhkan soliditas dan keberanian antar-pelaku industri pers. Ia lantas mengenang masa kepemimpinan Bupati Annas Maamun dan Suyatno, di mana media lokal pernah tumbuh subur berkat perhatian serta keberpihakan nyata dari pemerintah daerah.

“Untuk kepentingan media bersama, yang paling penting ada keberanian, kebersamaan, dan kekompakan,” ujar Dahrin penuh penekanan.

Kritik senada diungkapkan Ketua Ikatan Media Online (IMO) Rohil, Heriandi Bustam. Ia menyoroti ketimpangan pola kerja sama publikasi yang dinilai tidak adil dan hanya berpihak pada segelintir media saja.

“Jangan cuma diperhatikan beberapa media saja. Media lokal juga harus ikut diperhatikan,” tegas Heriandi.

Dalam kesempatan yang sama, Heriandi memaparkan bahwa landasan perjuangan mereka turut merujuk pada regulasi pusat, yakni Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Aturan ini dirancang untuk menata ulang hubungan kehumasan pemda sekaligus memperkuat ekosistem media di daerah.

Melalui regulasi tersebut, kehumasan Pemda didorong untuk memprioritaskan kerja sama dengan media lokal berbasis kriteria yang objektif, jelas, dan terukur—bukan atas dasar subjektivitas belaka.

“Regulasi ini juga menjadi panduan operasional bagi Diskominfo daerah guna memastikan efektivitas komunikasi publik sekaligus menerapkan standardisasi kualitas,” jelasnya.

Ia berharap implementasi aturan beserta petunjuk teknisnya mampu menciptakan diseminasi program kerja pemerintah yang proporsional, transparan, dan berdampak langsung pada keberlanjutan ekonomi pers lokal di Rohil.

Sebagai langkah kelembagaan awal, Forum Media Daerah Rohil tidak ingin persoalan ini berhenti sebatas wacana internal. Mereka langsung menyiapkan agenda taktis, yakni melayangkan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara resmi kepada pimpinan DPRD Rokan Hilir.

“Kita meminta DPRD menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar pembahasan penganggaran dan mekanisme kerja sama dapat dilakukan secara terbuka dan komprehensif,” ungkap Heriandi.

Langkah ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan resmi yang mengikat dan berkeadilan bagi seluruh media lokal.

Dukungan penuh turut disuarakan oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rohil, Masrul Gusti. Menurutnya, pers, Pemkab, dan DPRD merupakan pilar tripartit yang harus bersinergi secara harmonis sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat luas.

Masrul berharap Pemkab Rohil segera merespons tuntutan ini dengan membenahi mekanisme kemitraan publikasi secara profesional, akuntabel, dan transparan, demi menjaga napas serta marwah industri pers lokal di bumi Seribu Kubah.(Fauzi)
 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar