Klarifikasi Isu Anggaran BBM, Dinas PUPR Rohil Buka-Bukaan di Depan IMO
ROHIL, pilardemokrasi.com - Menanggapi sorotan publik mengenai anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar pertemuan klarifikasi resmi dengan pengurus Ikatan Media Online (IMO) Rohil. Pertemuan ini digelar untuk meluruskan berbagai informasi agar tidak menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.
Sekretaris Dinas PUPR Rohil, Redison, S.T., mewakili Kepala Dinas Khoirul Fahmi, S.T., menegaskan bahwa instansinya berkomitmen penuh menjunjung tinggi transparansi dan hak jawab publik.
"Secara manusiawi, kami memilih pendekatan yang lebih baik melalui silaturahmi ini agar seluruh duduk perkara dapat dipahami secara utuh," ujar Redison dalam pertemuan tersebut.
Dalam sesi klarifikasi, Dinas PUPR turut menghadirkan Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Indra Satria, S.T., serta Kepala Bidang Program Sumber Daya Air (SDA), Gotri Cayadi, S.T., untuk membedah data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dipertanyakan.
Redison menjelaskan, di bawah kepemimpinan Kadis PUPR Khoirul Fahmi, skema Swakelola Tipe 1 digalakkan guna merespons cepat keluhan masyarakat terkait perbaikan jalan, jembatan, hingga normalisasi sungai untuk penanganan banjir.
"Sejak dijabat Bapak Khoirul Fahmi, tidak ada lagi alat berat yang standby di kantor kecuali rusak. Kalaupun kembali, hanya sebentar lalu keluar lagi ke lapangan," tegasnya.
Pihak PUPR merinci alokasi anggaran swakelola mencakup sewa alat berat, honor operator, penjaga alat, makan minum, hingga pembelian solar industri resmi dari mitra Pertamina. Namun, di balik intensifnya kerja lapangan tersebut, Dinas PUPR Rohil dihadapkan pada tantangan pelik berupa tunda bayar.
Fakta mengejutkan diungkapkan Redison terkait kondisi keuangan dinas. Pada APBD 2025, Dinas PUPR Rohil mengalami tunda bayar BBM hingga hampir Rp2 miliar di Bidang SDA.
"Bahkan untuk menutupi kebutuhan operasional, Kabid SDA harus meminjam dana talangan demi membayar honor dan konsumsi operator," keluhnya.
Situasi krisis anggaran ini berlanjut hingga tahun 2026. Meski pasokan solar industri tetap diupayakan siaga sebanyak 5.000 hingga 10.000 liter demi penanganan banjir, anggaran APBD Murni 2026 dilaporkan telah habis.
"BBM yang terbayar baru dua tangki akibat kekosongan kas daerah di BPKAD. Tagihan dari penyedia dan penambahan operasional kini menumpuk dan menunggu pembayaran pada APBD Perubahan 2026 yang sedang dibahas," tambah Redison.
Terkait ketiadaan papan informasi (plank) di lokasi proyek, Dinas PUPR menegaskan bahwa kegiatan swakelola pemeliharaan tidak mewajibkannya secara regulasi karena sifat pekerjaan yang dinamis dan berpindah-pindah titik.
Sementara itu, Ketua IMO Rokan Hilir, Heriandi Bustam, S.H., menyambut baik langkah proaktif dan keterbukaan dari Dinas PUPR Rohil. Ia menegaskan bahwa kehadiran IMO murni menjalankan fungsi kontrol sosial demi memastikan tata kelola keuangan publik yang transparan, efisien, dan akuntabel.
"Perlu disampaikan bahwa kami tidak mencari kesalahan, melainkan demi kebaikan bersama dalam menjalankan tugas membangun daerah. Jika ada isu miring, tentu perlu ditelusuri dan dicari tahu kebenarannya agar tidak berkembang menjadi isu liar," kata Heriandi Bustam.
Heriandi juga menyatakan komitmen organisasinya untuk bersinergi membantu pemerintah daerah, termasuk melakukan pengawasan langsung di lapangan.
"Apabila nantinya ditemukan ketimpangan atau kendala, pihak IMO akan segera melaporkannya agar dinas dapat cepat melakukan evaluasi," pungkasnya.(Fauzi)

Posting Komentar