Titik Terang Kasus Dugaan Rasuah Eks Penghulu Pulau Jemur, Kejari Rohil Siap Koordinasikan Laporan Warga Panipahan

ROKAN HILIR, pilardemokrasi.com - Penanganan kasus dugaan korupsi di tingkat kepenghuluan akhirnya mulai menampakkan titik terang. Hal ini menyusul respons cepat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) setelah sebelumnya mendapat desakan keras dari seorang warga Panipahan berinisial M, yang secara terbuka menagih kepastian hukum atas laporan mandek yang dilayangkannya pada 14 Juni 2026 lalu.

Menanggapi konfirmasi awak media terkait laporan tersebut, pihak Kejari Rohil melalui Kasi Intel memberikan tanggapan resmi. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut telah masuk ke bidang yang bersangkutan untuk segera ditindaklanjuti.

"Ini laporannya ke bidang pidsus, nanti saya koordinasikan perkembangannya ke pidsus," ujarnya saat dikonfirmasi redaksi pilardemokrasi.com via WhatsApp, Minggu (2/8/2026).

Sebelumnya, laporan yang telah mengendap lebih dari satu bulan tanpa kejelasan status hukum ini mencatut nama mantan Pj Penghulu Pulau Jemur berinisial AM. Dalam laporan resminya, M menyerahkan sejumlah berkas bukti valid serta dokumen rincian anggaran yang mengindikasikan adanya praktik penyelewengan dana desa.

Berdasarkan dokumen laporan yang dilampirkan, sedikitnya terdapat tiga pos anggaran desa yang diduga kuat digarong untuk kepentingan pribadi:

Penyalahgunaan Dana BUMDes (Rp48.000.000): Dana yang seharusnya dialokasikan untuk penyertaan modal dan menggerakkan roda ekonomi kerakyatan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kepenghuluan Pulau Jemur justru dikelola secara misterius, tanpa transparansi, dan berujung pada ketidakjelasan pertanggungjawaban.

Manipulasi Anggaran Pilpeng 2026 (Rp60.000.000): Pesta demokrasi tingkat desa atau Pemilihan Penghulu (Pilpeng) yang seharusnya menjadi momentum transisi kepemimpinan yang bersih, diduga ternoda oleh praktik mark-up anggaran demi meraup keuntungan pribadi.

Penyimpangan Proyek Semenisasi Tahap I (Rp40.000.000): Alokasi dana pembangunan infrastruktur desa untuk pengerasan atau semenisasi jalan warga disinyalir kuat bermasalah. Temuan di lapangan mengarah pada indikasi proyek fiktif di mana sebagian anggaran raib untuk kepentingan pribadi sang mantan pejabat.

Sebelum adanya respons dari Kasi Intel Kejari Rohil ini, M sempat menyuarakan kekecewaannya dan mendesak agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam demi menjaga kepercayaan publik.

"Kami meminta kepada Kejari Rohil untuk segera mengusut dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Penghulu Pulau Jemur berinisial AM. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan bersih," tegas M dengan nada penuh harap.

Kini, masyarakat Kepenghuluan Pulau Jemur menanti langkah nyata dan komitmen dari Kejari Rohil menyusul koordinasi yang tengah dilakukan. Pengusutan secara tuntas, transparan, dan profesional menjadi harga mati agar hak-hak keuangan desa yang dirampas dapat dipulihkan demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari korupsi.(Fauzi)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال