Pimpin Rakor Karhutla di Riau, Presiden Prabowo Instruksikan Sanksi Berat Bagi Korporasi
PEKANBARU, pilardemokrasi.com - Presiden RI Prabowo Subianto melayangkan ancaman keras kepada korporasi nakal yang dinilai lalai menjaga lingkungan. Tak main-main, orang nomor satu di Indonesia ini memerintahkan pencabutan izin operasional bagi perusahaan mana pun yang terbukti abai dalam pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Instruksi tegas tersebut disuarakan Prabowo saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Posko Aju Provinsi Riau, Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin (24/8).
Turun langsung ke titik rawan untuk mengevaluasi kondisi lapangan, Kepala Negara menegaskan bahwa aktivitas bisnis di kawasan hutan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab ekologis. Korporasi dilarang keras hanya mengeduk keuntungan finansial dari bumi Indonesia tanpa peduli pada keselamatan lingkungan sekitar.
"Jangan hanya mau serap keuntungan, tapi lepas tangan saat bencana terjadi," tegasnya.
Pemerintah dipastikan siap menyeret entitas bisnis yang membangkang ke jalur hukum serta mengganjar sanksi administratif berat. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa keselamatan rakyat dan kelestarian ekosistem kini berada di atas segala kepentingan bisnis.(Redaksi)


Posting Komentar