News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Panipahan Membara! Ratusan Warga Turun Ke Jalan Desak Polisi Tangkap Bandar Narkoba

Panipahan Membara! Ratusan Warga Turun Ke Jalan Desak Polisi Tangkap Bandar Narkoba


PANIPAHAN, pilardemokrasi.com - Gejolak perlawanan warga terhadap peredaran gelap narkotika di Kecamatan Pasir Limau Kapas kembali membara. Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa Jilid 5 di depan Mapolsek Panipahan, Jalan Poros, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (28/08/2026) sore.

Didominasi kalangan emak-emak, bapak-bapak, hingga pemuda setempat, massa meluapkan kekecewaan atas lambatnya proses hukum terhadap terduga bandar besar narkoba yang dinilai merusak masa depan generasi muda dan menghancurkan ketenteraman warga.

Aksi yang dimulai pukul 15.00 WIB ini semula berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat. Namun, suasana perlahan memanas. Kekecewaan yang memuncak memicu aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan pihak keamanan saat massa mencoba menerobos masuk ke halaman Mapolsek Panipahan.

Kemarahan warga dipicu oleh belum adanya titik terang setelah tenggat waktu tiga bulan yang mereka berikan kepada aparat untuk melakukan penyelidikan.

"Tangkap bandar besarnya, bukan hanya kurir kecil! Kami ingin lingkungan kami bersih dan aman dari bahaya narkoba," tegar seorang orator pemuda berteriak di hadapan barisan personel Kepolisian Resort Rokan Hilir.

Aspirasi massa akhirnya diterima langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir yang baru dilantik, AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., yang didampingi jajaran perwakilan Polres Rohil.

Mengawali pertemuannya dengan warga, AKP Ronni menjelaskan perkembangan kasus penemuan barang bukti di lokasi rumah sarang walet yang diduga milik terduga pelaku berinisial (A) di Jalan Sei Sampai Niat, Selasa (14/04/2026) lalu. Penemuan tersebut berupa satu buah pipet dan satu botol kecil diduga berisi sabu.

Namun, upaya pemeriksaan terhambat karena terduga pelaku telah melarikan diri dari wilayah Panipahan.

Status Kasus: Masih dalam tahap penyelidikan mendalam.

Kendala Pemanggilan: Terlapor (A) mangkir dari pemanggilan penyidik karena sudah tidak tinggal di Panipahan dan keberadaannya belum diketahui.

Upaya Kepolisian: Penyisiran dan pelacakan posisi terlapor terus dilakukan secara intensif.

Guna memburu keberadaan terduga bandar tersebut, Kasat Res Narkoba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dan aktif memberikan informasi jika melihat keberadaan terlapor.

"Jika adik-adik, ibu-ibu, dan bapak-bapak mengetahui informasi keberadaan si (A), mohon segera beritahukan kepada kami. Kami sangat membutuhkan kerja sama masyarakat," ujar AKP Ronni.

Ia memungkasi keterangannya dengan ketegasan bahwa pihak kepolisian tidak akan tebang pilih dalam memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Rokan Hilir.

"Kami tidak akan berkompromi. Siapapun pelaku kejahatan narkoba, akan kami sikat!" tegasnya.(Fauzi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar