Konflik Lahan Memanas: Dugaan Jual Beli Sepihak oleh PT PAL dan Anggota DPRD Labuhan Batu Picu Ketegangan di Perbatasan Riau

ROHIL, pilardemokrasi.com - Ketegangan berdarah nyaris pecah di wilayah perbatasan Riau. Ketidakpastian hukum atas status lahan kembali memicu gesekan serius di lapangan, melibatkan Kelompok Tani Pasir Limau Kapas dengan pihak yang dikendalikan oleh Jaimar Nababan, seorang anggota DPRD Labuhan Batu.
Konflik ini bermula ketika aliansi masyarakat Riau dan anggota Kelompok Tani Pasir Limau Kapas secara tegas meminta Ma’ruf agar mendesak kubu Jaimar Nababan menghentikan aktivitas mendodos (memanen sawit) di wilayah tersebut.
Warga mendesak agar insiden berdarah yang pernah terjadi di lokasi serupa pada tahun 2009 silam tidak terulang kembali. Ma’ruf kemudian menyampaikan pesan tersebut kepada Ali Aman alias Pingko selaku orang lapangan kubu Jaimar Nababan.
Namun, Ali Aman mengaku tidak memiliki kewenangan untuk membuat keputusan strategis di tempat. Dalam situasi yang kian memanas dan demi menghindari bentrok fisik langsung di lapangan, sebuah kesepakatan darurat akhirnya diambil secara spontan: kedua belah pihak untuk sementara membiarkan aktivitas mendodos berjalan bersamaan sembari menyerahkan persoalan hukum ke jalur masing-masing.
"Silakan Jaimar Nababan laporkan saya, dan saya akan laporkan balik Jaimar Nababan ke Riau! Siapa yang bertanggung jawab dalam persoalan ini, saya siap pasang badan demi masyarakat Riau, karena wilayah ini adalah wilayah Riau!" tegas Ma’ruf di hadapan para pihak yang bersitegang.
Kesepakatan gencatan sementara itu pun disetujui kedua belah pihak demi meredam potensi pertumpahan darah.
Belum lama kesepakatan darurat itu mereda, situasi kembali diguncang oleh kemunculan Humas PT PAL (Perkebunan Nusantara / PT Prima Alih Perkasa — disesuaikan) secara mendadak di lokasi kejadian.
Kepada Ma’ruf, sang Humas membeberkan sebuah pengakuan mengejutkan: lahan sengketa tersebut ternyata telah dijual secara sepihak oleh pihak PT PAL kepada anggota DPRD Labuhan Batu, Jaimar Nababan, sejak dua minggu lalu.
Pernyataan ini langsung memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik dan kelompok tani kini menyoroti tajam motif di balik manuver korporasi perkebunan tersebut.
Kasus ini membuka kotak Pandora atas dugaan praktik "permainan gelap" di tingkat korporasi dan pejabat daerah. Sejumlah kejanggalan kini menjadi sorotan utama.
Bagaimana bisa sebuah korporasi memperjualbelikan lahan yang sedang berada dalam status quo atau menjadi objek konflik agraria dengan masyarakat adat/lokal?
Apakah posisi Jaimar Nababan sebagai anggota DPRD Labuhan Batu dimanfaatkan untuk memuluskan transaksi di atas angin yang mengabaikan hak-hak masyarakat Riau?
Mengapa pihak perusahaan baru memunculkan "pengakuan jual beli" setelah ketegangan di lapangan nyaris memicu bentrokan fisik antarwarga?
Masyarakat Riau dan Kelompok Tani Pasir Limau Kapas kini menuntut transparansi penuh serta mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan mengaudit transaksi mencurigakan antara PT PAL dan Jaimar Nababan sebelum konflik agraria ini berubah menjadi tragedi kemanusiaan yang lebih besar.
Hingga berita ini dipublikasikan, awak media terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT. PAL guna mendapatkan klarifikasi lanjutan dan menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan kode etik jurnalistik. (Fauzi)

Posting Komentar