Bukan Cuma Memicu Laka Lantas, Anggota DPRD Muhammad Syah Padri, ST, M.I.Kom Sebut Jalan Gelap di Rohil Rawan Aksi Kriminal dan Narkoba
Rohil, pilardemokrasi.com - Minimnya fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), khususnya di Kecamatan Bangko, menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Kondisi jalanan yang berubah menjadi gelap gulita pada malam hari dinilai tidak hanya mengancam keselamatan pengendara, tetapi juga menjadi celah bagi tindakan kriminalitas.
Anggota DPRD Rohil dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Syah Padri, ST, M.I.Kom mengungkapkan keprihatinannya atas lambatnya penanganan fasilitas publik tersebut. Menurutnya, ruas jalan perkotaan hingga jalur penghubung antar-kecamatan kini banyak yang tidak tersentuh cahaya memadai akibat banyaknya lampu PJU yang padam dan dibiarkan mati dalam jangka waktu yang cukup lama.
"Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan publik. Pengendara roda dua maupun roda empat kesulitan melihat kondisi fisik jalan di malam hari, terutama lubang-lubang menganga di badan jalan. Hal ini tentu memperbesar peluang terjadinya kecelakaan tunggal maupun tabrakan," ujar Muhammad Syah Padri saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).
Selain memicu risiko kecelakaan lalu lintas, minimnya penerangan jalan juga memunculkan keresahan sosial yang mendalam di tengah masyarakat. Muhammad Syah Padri, ST, M.I.Kom menyoroti sejumlah titik rawan, salah satunya di kawasan Pujasera Kecamatan Bangko, yang kerap dikhawatirkan warga disalahgunakan sebagai tempat persembunyian atau lokasi konsumsi narkoba serta tindak kejahatan jalanan lainnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pemerintah daerah bahwa masyarakat selama ini telah tertib menunaikan kewajiban membayar pajak, di mana komponen penerangan jalan umumnya turut melekat di dalamnya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya hak masyarakat atas fasilitas publik yang layak diimbangi dengan pelayanan yang optimal.
Melihat urgensi di lapangan, Muhammad Syah Padri secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir melalui instansi berwenang—khususnya Dinas Perhubungan (Dishub)—untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah taktis. Ia mendorong agar program perbaikan, perawatan berkala, serta penambahan titik lampu PJU baru segera digulirkan secara merata, terutama di kawasan-kawasan yang selama ini luput dari perhatian.
Langkah cepat dari pemerintah daerah sangat dinantikan demi menghadirkan rasa aman, kenyamanan, serta menjamin keselamatan masyarakat luas yang setiap hari menggantungkan aktivitasnya pada fasilitas jalan raya.(Fauzi)


Posting Komentar