Laporan tersebut dimasukkan secara serentak ke dua institusi penegak hukum utama di Provinsi Riau, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau pada Senin (20/7/2026).
Berdasarkan dokumen laporan GEMARI Riau, sorotan utama diarahkan pada dua paket pekerjaan infrastruktur jalan di Kabupaten Rokan Hilir yang dinilai sarat kejanggalan sejak tahap perencanaan hingga eksekusi:
Peningkatan Jalan Lintas Menggala, Kecamatan Tanah Putih
- Nilai Anggaran: Rp8.152.721.000
Pembangunan Beton Rigid Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kubu Babussalam
- Nilai Anggaran: Rp26.500.000.000
Pengurus Harian GEMARI Riau, Robi Sugara, mengungkapkan bahwa indikasi penyimpangan yang ditemukan mencakup seluruh siklus pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Yang kami laporkan itu mulai dari proses lelang, penetapan pemenang lelang, hingga adanya dugaan gratifikasi. Kami menilai ada indikasi yang tidak sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegas Robi dikutip dari laman media Kompas1.Net
Robi menjelaskan, keputusan untuk melaporkan kasus ini ke Kejati dan Polda Riau secara bersamaan bertujuan agar proses hukum ke depan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan profesional tanpa intervensi pihak mana pun.Pihaknya mendesak kedua institusi penegak hukum tersebut untuk segera menindaklanjuti laporan dengan memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat. GEMARI menegaskan bahwa sektor infrastruktur merupakan area paling krusial karena menyerap anggaran daerah yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
“Kami berharap dua lembaga yang sudah kami masukkan laporan tersebut segera memproses laporan dugaan korupsi dan gratifikasi ini demi tegaknya hukum dan keadilan. Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan,” ujar Robi.
“Kami tidak ingin ada uang negara yang diselewengkan. Apalagi proyek jalan ini menyangkut akses masyarakat. Kalau ada yang bermain, harus diproses hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir, Khoirul Fahmi, S.T., belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait laporan yang dilayangkan oleh GEMARI Riau. Tim media terus berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan serta jajaran Dinas PUTR Rohil guna menghadirkan ruang klarifikasi yang berimbang.
Sementara itu, pihak Kejati Riau dan Polda Riau juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai status tindak lanjut atas laporan yang baru saja diterima tersebut.(Redaksi)

