BAGANSIAPIAPI (pilardemokrasi.com) – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menjadi sorotan tajam. Aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan penegak Peraturan Daerah (Perda) ini dinilai "mandul" dan terkesan tutup mata terhadap aktivitas Hotel Huayuan di kawasan Jalan Pahlawan, Samping bengkel hutabarat, Kecamatan Bangko. Hotel tersebut diduga kuat telah beralih fungsi menjadi sarang prostitusi terselubung dan tempat maksiat.
Kekesalan masyarakat Bagansiapiapi kini berada di titik nadir. Operasional hotel yang berada di tengah pemukiman warga tersebut dinilai telah terang-terangan mengotori norma agama dan sosial, tanpa pernah ada tindakan tegas atau efek jera dari aparat berwenang.
"Makan Gaji Buta dan Lambat Merespons"
Arifin, salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa aktivitas mencurigakan di Hotel Huayuan sudah berlangsung lama. Warga setempat kerap menyaksikan pasangan bukan suami istri keluar masuk hotel secara bebas, bahkan di jam-jam yang tidak wajar.
"Kami sudah sangat resah. Warga mengeluh dan kesal, tapi respons dari Satpol PP sangat miris. Seakan-akan mereka tidak tahu, padahal aktivitas di Hotel Huayuan itu sudah jadi rahasia umum. Masyarakat sampai bertanya-tanya, mereka ini mandul atau sengaja makan gaji buta?" cetus Arifin dengan nada kecewa kepada awak media, Minggu (28/6/2026).
Ia menambahkan, jikalau ada laporan dari warga, penanganan dari pihak Satpol PP selalu lambat atau bahkan dibiarkan begitu saja menguap tanpa tindak lanjut.
Aroma 'Main Mata' dan Desakan Evaluasi Kasatpol PP
Kelambatan dan sikap pasif Satpol PP Rohil memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Warga menduga adanya praktik "main mata" atau pembiaran sengaja antara pihak pengelola hotel dengan oknum petugas di lapangan. Pasalnya, lokasi hotel tersebut sangat terbuka, namun anehnya selalu luput dari razia rutin.
Menanggapi situasi yang kian memanas, sejumlah elemen masyarakat Bagansiapiapi kini mendesak Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, untuk segera turun tangan. Mereka meminta Bupati mengevaluasi total kinerja Kepala Satpol PP Rohil. Tak main-main, warga juga menuntut agar izin operasional Hotel Huayuan dicabut jika terbukti melanggar Perda Ketertiban Umum.
"Kami tidak ingin lingkungan kami dikotori oleh praktik-praktik maksiat seperti ini. Jika Satpol PP Rohil tidak mampu menegakkan Perda, lebih baik pimpinannya diganti dengan yang punya nyali dan berani bertindak tegas!" tegas warga lainnya.
Upaya Konfirmasi Redaksi:
Hingga berita ini diturunkan, redaksi pilardemokrasi.com masih terus berupaya menghubungi Kepala Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait tudingan pembiaran ini. Redaksi juga tengah melayangkan ruang konfirmasi kepada pihak manajemen Hotel Huayuan untuk mendengarkan tanggapan mereka atas dugaan praktik maksiat di area bisnis tersebut. (Red)
