BAGANSIAPIAPI, pilardemokrasi.com - Sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hilir (Rohil) belakangan ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Instansi penegak perda tersebut dinilai "tebang pilih" karena dinilai agresif menindak Pedagang Kaki Lima (PKL), namun mendadak tumpul saat berhadapan dengan dugaan praktik maksiat di salah satu hotel di Bagansiapiapi.
Ketimpangan dalam penegakan hukum ini menuai sorotan tajam dari warga setempat yang merasa ada keistimewaan hukum bagi pihak-pihak tertentu.
Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Menurut pengakuan warga sekitar, penertiban terhadap PKL yang mencari nafkah di pinggir jalan sering kali dilakukan dengan respons cepat dan tanpa kompromi. Sebaliknya, laporan serta keluhan masyarakat mengenai aktivitas sebuah hotel yang diduga kuat menjadi sarang prostitusi dan maksiat justru terkesan diabaikan.
"Kami heran melihat kinerja Satpol PP Rohil sekarang. Kalau sama pedagang kecil yang cuma cari makan, mereka cepat sekali bertindak, steril sana steril sini. Tapi giliran ada hotel yang jelas-jelas meresahkan masyarakat karena dijadikan tempat maksiat, mereka seperti menutup mata," ujar Arifin(44), salah seorang warga Bagansiapiapi, Senin (29/6/2026).
Kekecewaan senada juga disampaikan oleh para pelaku usaha kecil di Bagansiapiapi, Mereka merasa diperlakukan tidak adil karena ruang gerak mereka dipersempit, sementara bisnis lendir berkedok penginapan dibiarkan beroperasi tanpa sanksi tegas.
Desak Evaluasi Kinerja Satpol PP Rohil
Ketidakseriusan Satpol PP Rohil dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) ini dikhawatirkan dapat merusak citra daerah Bagansiapiapi yang dikenal religius. Masyarakat mendesak Bupati Rokan Hilir untuk segera mengevaluasi kinerja kepala Satpol PP Rohil dan para personelnya di lapangan.
Warga menuntut adanya tindakan nyata berupa razia rutin dan sanksi tegas—hingga pencabutan izin operasional—terhadap hotel-hotel nakal yang terbukti menyediakan tempat untuk aktivitas asusila.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi Kepala Satpol PP Rokan Hilir guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait tudingan tebang pilih dalam penegakan peraturan daerah tersebut.(Redaksi)

