Panipahan, pilardemokrasi.com - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Panipahan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan dalam wilayah hukumnya pada Senin (29/6/2026) malam mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli dipimpin oleh personel Polsek Panipahan yang terdiri dari Briptu Rikky Pranata Sihombing, S.H., Bripda Feri Martin Hutauruk, dan Bripda Andreas Mardomu Calvinus Pintubatu. Patroli menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan, Jalan ST Kepenghuluan Panipahan, serta Jalan Bakti Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
KRYD tersebut difokuskan pada upaya pencegahan berbagai bentuk tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, serta aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan dialogis ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, sekaligus memantau situasi di tempat-tempat umum sebagai langkah preventif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H. menegaskan bahwa Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan.
“Dengan pelaksanaan patroli secara rutin dan berkelanjutan, kami berharap dapat mencegah munculnya berbagai bentuk gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Panipahan,” ujar Kapolsek.
Hasil pelaksanaan KRYD menunjukkan situasi yang kondusif. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya kasus curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, aksi premanisme, maupun peredaran minuman keras. Seluruh hasil pemeriksaan tercatat nihil.
Melalui kegiatan ini, Polsek Panipahan berhasil menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat yang tetap terjaga. Hingga kegiatan berakhir, kondisi wilayah hukum Polsek Panipahan dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali, sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Fauzi)

