Hingga Pertengahan 2026, Ketidakjelasan Kerja Sama Diskominfo Rohil Resahkan Pelaku Media

Rohil, pilardemokrasi.com - Ketidakjelasan kelanjutan kerja sama kemitraan media dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) hingga pertengahan tahun 2026 mulai menuai sorotan tajam. Kondisi ini memicu kekhawatiran besar terkait keberlangsungan hidup media lokal yang kini tengah terseok-seok menghadapi hantaman badai ekonomi di tengah disrupsi industri pers digital.

​Memasuki akhir semester pertama tahun anggaran 2026, belum adanya kepastian mengenai pola dan realisasi kemitraan memicu keresahan massal di kalangan pelaku media daerah. Situasi yang menggantung ini dinilai berpotensi merusak keseimbangan ekosistem industri pers lokal, yang selama ini menjadi pilar utama penyebaran informasi publik di Negeri Seribu Kubah tersebut.

Peran Strategis yang Terancam Tumbang

​Media lokal sejatinya memiliki fungsi luhur dan strategis yang diatur oleh undang-undang, antara lain:

​Kontrol Sosial & Edukasi: Menjadi mata dan telinga masyarakat dalam mengawal kebijakan publik.

​Jembatan Komunikasi: Menyebarluaskan program-program pembangunan pemerintah daerah kepada masyarakat luas.

​Penggerak Ekonomi Kreatif: Wadah lapangan kerja bagi para jurnalis dan pekerja industri kreatif lokal.

Namun di sisi lain, perusahaan pers daerah membutuhkan komitmen nyata dari pemerintah dalam bentuk ekosistem kemitraan yang sehat dan profesional agar roda operasional perusahaan serta aktivitas jurnalistik di lapangan dapat terus berputar.

​Teriakan dari Akar Rumput: Menuntut Transparansi dan Kepastian

​Sejumlah pelaku media di Rokan Hilir menilai hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan perusahaan pers seharusnya dibangun di atas fondasi yang kokoh: transparansi, profesionalisme, dan keberlanjutan. Bukan justru dibiarkan mengambang tanpa arah yang jelas.

"Kami hanya berharap ada kepastian dan kejelasan dari pihak dinas terkait. Jika kondisi ini terus dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi, media daerah yang memiliki keterbatasan sumber pemasukan pasti akan gulung tikar," ungkap salah seorang pimpinan media lokal di Rohil yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan etik.

​Jika Diskominfo Rohil tidak segera mengambil langkah konkret, dampak domino dipastikan akan terjadi. Mulai dari ancaman terhentinya operasional perusahaan pers, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pekerja media, hingga lumpuhnya aktivitas peliputan para jurnalis di lapangan. Hal ini tentu merugikan masyarakat yang kehilangan hak atas akses informasi yang kredibel.

Menanti Jawaban Diskominfo Rohil

​Hingga berita ini diturunkan pada Selasa (30/6/2026), belum ada pernyataan resmi maupun penjelasan teknis dari pihak Diskominfo Kabupaten Rokan Hilir terkait kejelasan anggaran dan pola kerja sama media untuk tahun anggaran 2026.

​Publik dan kalangan jurnalis kini menunggu komitmen dan keterbukaan dari pucuk pimpinan Diskominfo Rohil untuk segera mengurai benang kusut yang mengancam eksistensi pers lokal ini.(Fauzi)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال