Batu Hampar, pilardemokrasi.com - Seorang pria berinisial MFA alias Cole (24), ditangkap Polsek Batu Hampar, Polres Rohil atas kasus pencurian sebuah speaker merek Advence di SMPN 2 Sei Sialang, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Jumat 05 Juni 2026.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Romi Yendri mengatakan, penangkapan tersebut bermula laporan penjaga sekolah SMPN 2 yang mengaku kehilangan sebuah speaker disalah satu ruangan sekolah.
Kemudian pihak kepala sekolah melapor ke Mapolsek Batu Hampar untuk ditindaklanjuti.
"Setelah mendapat laporan, tim kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Kemudian dari informasi yang berkembang, mengarah ke dua orang pelaku yakni Cole dan Rian," ujar Iptu Romi, Selasa 09 Juni 2026.
Lanjut Iptu Romi, bersama pelaku juga di amankan barang bukti 1 buah speaker merek Advance dan 1 buah obeng yang di gunakan untuk mencongkel pintu.
"Setelah penangkapan ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut, untuk mengetahui keberadaan seorang pelaku lainnya atas nama Rian yang telah di tetapkan sebagai DPO," kata Iptu Romi.
Atas perbuatannya ini, pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polsek Batu Hampar untuk proses hukum lebih lanjut.(Fauzi)
