BAGANSIAPIAPI, pilardemokrasi.com - Keresahan masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi terselubung di Ibu Kota Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali mencuat. Kali ini, warga mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohil untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Hotel Huayuan di Bagansiapiapi yang terletak di Jalan Pahlawan samping bengkel hutabarat, karena diduga kuat telah beralih fungsi menjadi lapak maksiat.
Aktivitas bisnis lendir berkedok penginapan ini dinilai sudah sangat vulgar dan mengganggu ketertiban umum, namun hingga kini terkesan dibiarkan beroperasi tanpa ada sanksi maupun penertiban nyata dari instansi penegak Perda.
Arifin salah satu warga masyarakat Bagansiapiapi menyatakan bahwa masyarakat sekitar sudah lama memantau aktivitas mencurigakan di hotel tersebut yang diduga sering dijadikan tempat transaksi penyakit masyarakat (pekat).
"Kami minta Satpol PP Rohil jangan mandul dan menutup mata. Hotel Huayuan itu jelas-jelas sudah meresahkan karena dijadikan lapak maksiat. Tolong ditindak tegas, segel jika perlu! Kalau Satpol PP tetap membiarkan dan tidak mampu menindak tempat seperti ini, kami minta Bupati Rohil H. Bistamam segera mencopot Kasatpol PP dari jabatannya," ujarnya kepada media ini, Senin (29/6/2026)
Warga menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik maksiat terselubung ini telah mencederai marwah Kabupaten Rokan Hilir yang dikenal agamis. Lambatnya respons dari Satpol PP juga memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat mengenai komitmen pemerintah daerah dalam memberantas lokalisasi pekat.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola Hotel Huayuan terkait tudingan warga, serta kepada Kepala Dinas Satpol PP Rohil guna meminta kejelasan mengenai langkah penertiban yang akan diambil. Warga mengancam akan melakukan aksi lebih lanjut jika tuntutan penutupan lapak maksiat tersebut tidak segera direspons.(Redaksi)

