Panipahan, pilardemokrasi.com - Dugaan kasus penyalahgunaan anggaran negara kembali mencuat di tingkat Kepenghuluan. Seorang mantan Penjabat (Pj) Kepenghuluan di Kecamatan Pasir Limau Kapas diduga kuat mencoba menyelewengkan anggaran dengan melakukan penarikan Dana Desa (DD) secara mendadak menjelang akhir masa jabatan. Ironisnya, hingga saat ini uang tersebut dilaporkan belum seutuhnya dikembalikan ke kas desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini. pencairan dana tersebut memicu kecurigaan karena dilakukan di saat masa bakti sang penjabat (Pj) hanya tinggal menghitung hari.
Alih-alih digunakan untuk program desa yang transparan, dana tersebut justru sempat dikuasai secara pribadi. Meski belakangan ada upaya pengembalian, nominal yang disetorkan kembali ke rekening kas desa diketahui belum sepenuhnya utuh.
"Penarikan itu dilakukan menjelang masa jabatannya habis. Informasi terakhir, dana tersebut memang ada yang dikembalikan, tetapi belum seutuhnya. Masih ada selisih anggaran yang belum jelas keberadaannya," ungkap Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Celah Manipulasi Laporan Keuangan
Tindakan menahan atau belum mengembalikan aset/dana desa ke rekening resmi (Kas Desa) setelah masa jabatan berakhir dinilai melanggar aturan tata kelola keuangan daerah.
Secara regulasi, seluruh anggaran yang ditarik harus dipertanggungjawabkan secara riil, dan sisa anggaran yang tidak terserap wajib utuh berada di kas desa demi kelancaran transisi pemerintahan ke pejabat yang baru.
Kondisi dana yang "menggantung" dan belum sepenuhnya kembali ini memperkuat dugaan masyarakat adanya indikasi penyelewengan atau pemanfaatan anggaran di luar koridor hukum.
Masyarakat mendesak Inspektorat Segera Bertindak
Merespons kejanggalan ini, publik saat ini menunggu pihak Inspektorat Rohil dan Dinas PMK Rohil untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Warga meminta agar aliran dana yang belum kembali tersebut diusut tuntas agar tidak merugikan pembangunan desa.
Sementara itu, Pj Camat Pasir Limau Kapas, Amri saat di konfirmasi awak media ini, minggu (7/6/2026) tidak mengetahui bahwa adanya penarikan Dana Desa oleh mantan Pj tersebut.
"informasi penarikan Dana Desa oleh mantan Pj penghulu Pulau Jemur saat masa jabatannya habis itu baru hari ini saya mengetahui nya, itupun informasi yang saya dapatkan bukan dari Pj penghulu yang lama atau pj penghulu yang baru, itupun dari pihak luar dan kita juga akan panggil besok kedua Pj penghulu itu, "Sebut Pj Camat Amri
Hingga berita ini ditayangkan, mantan Pj Penghulu Pulau Jemur hingga hari ini belum memberikan konfirmasi resmi terkait alasan penarikan dana maupun kejelasan sisa anggaran yang belum dikembalikan tersebut. Media ini terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait dan pihak kecamatan setempat guna menyajikan informasi yang berimbang. (Fz)
