Panipahan, pilardemokrasi.com - Menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di SD 001 Panipahan Jalan Bhakti Kelurahan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Tepatnya di kantin sekolah tersebut, Kapolsek Panipahan langsung Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panipahan dan Personil Unit Reskrim Polsek Panipahan untuk melakukan penyelidikan guna menemukan dan mengumpulkan data dan fakta fakta yang terjadi.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Panipahan langsung bergerak cepat Membawa korban ke Puskesmas Panipahan untuk di lakukan visum.
Setelah itu, Personil Unit Reskrim melaksanakan kegiatan klarifikasi awal terhadap saksi-saksi, serta korban guna mengetahui kronologis dan fakta yang sebenarnya terjadi.
Kapolsek Panipahan IPTU SUBIARTO A. TAMPUBOLON, S.H.,M.H. mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Saat ini Unit Reskrim Polsek Panipahan masih melakukan pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Redaksi)

