Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Rokan Hilir, Jalan Lintas Riau-Sumut KM 167, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kamis (21/5/2026) mulai pukul 08.30 WIB.
Apel dipimpin Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady dan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, personel TNI-Polri, Satpol PP, serta sekitar 130 perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Sabuk Kamtibmas.
Wakapolres menyampaikan, bahwa Sabuk Kamtibmas menjadi bentuk nyata kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Rokan Hilir.
Menurutnya, keberadaan Sabuk Kamtibmas memiliki fungsi strategis sebagai penguat persatuan sosial, pendukung deteksi dini potensi gangguan keamanan, serta menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas daerah.
"Sabuk Kamtibmas memiliki makna strategis sebagai pengikat persatuan sosial, penguat deteksi dini gangguan keamanan, pelindung masyarakat dari potensi konflik, serta benteng bersama dalam menjaga stabilitas daerah," ujar Wakapolres.
Ia menegaskan, keberadaan Sabuk Kamtibmas bukan untuk bertindak di luar ketentuan hukum, tetapi menjadi kekuatan sosial yang mengedepankan langkah preventif dan mendukung tugas kepolisian melalui penyampaian informasi dari masyarakat.
Wakapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, mengedepankan sikap humanis, serta tidak mudah terprovokasi terhadap berbagai isu yang dapat mengganggu ketertiban.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon bersama masyarakat Sabuk Kamtibmas sebagai bentuk dukungan terhadap program Green Policing di wilayah Riau.
"Apel Bersama Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Rokan Hilir," tutupnya.(Redaksi)
