Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Tim Polsek Bangko Gelar Razia Di Tempat Hiburan

Bagansiapiapi, pilardemokrasi.com - Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Bangko bersama Satres Narkoba Polres Rokan Hilir, Pemerintah Kecamatan Bangko dan Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan patroli gabungan serta pemeriksaan tempat hiburan malam, Jumat malam (29/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko, KOMPOL Buyung Kardinal, S.H., M.H., dengan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah kecamatan, serta Satpol PP.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bangko Aspri Mulya, S.STP., Kepala Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir Acil Rustanto, M.Si., Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., serta sejumlah personel gabungan dari Polsek Bangko, Satres Narkoba, Pemerintah Kecamatan dan Satpol PP.

Sebelum pelaksanaan patroli, Kapolsek Bangko memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan pemeriksaan secara teliti terhadap seluruh ruangan dan fasilitas tempat hiburan malam guna mencegah serta mendeteksi adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Selain itu, personel juga diarahkan untuk melakukan pengawasan terhadap kepatuhan izin usaha dan jam operasional, serta mengedepankan pendekatan persuasif, humanis dan profesional selama kegiatan berlangsung.

Adapun sasaran kegiatan adalah salah satu tempat usaha jasa hiburan malam di wilayah Kecamatan Bangko, yakni King Karaoke Keluarga.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan indikasi penggunaan maupun peredaran narkotika di lokasi. Namun demikian, aparat gabungan menemukan sejumlah minuman beralkohol yang tidak dilengkapi izin edar maupun izin penjualan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Barang yang diamankan antara lain 68 botol minuman beralkohol merek Bintang King, 33 kaleng Guinness, 6 kotak dan 29 botol Anker, serta 23 botol Carlsberg.

Seluruh barang tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku.

Kapolsek Bangko menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba serta peredaran barang yang tidak sesuai ketentuan hukum.

“Kegiatan ini bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.

Secara keseluruhan, kegiatan patroli gabungan berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Sinergitas antara Polri, pemerintah daerah dan Satpol PP juga terlihat solid dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan aturan di wilayah Kecamatan Bangko.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta situasi Kamtibmas yang semakin kondusif serta meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku.(Redaksi)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال