Proyek Semenisasi Jalan Pinang Panipahan Laut Disorot Publik, Konsultan Perencanaan Cuci Tangan?

PANIPAHAN, pilardemokrasi.com - Proyek pembangunan semenisasi di Jalan Pinang, Kepenghuluan Panipahan Laut, terus menuai polemik di tengah masyarakat. Proyek infrastruktur yang didanai melalui Dana Desa (DD) tersebut diduga dikerjakan asal-asalan demi meraup keuntungan pribadi, menyusul temukan warga terkait material yang tidak sesuai standar.

Sorotan publik ini memuncak setelah ditemukan bukti bahwa bagian bawah struktur semenisasi jalan tersebut sengaja diganjal menggunakan batang pohon kelapa. Metode pengerjaan ini dinilai sangat janggal dan berpotensi besar membuat bangunan jalan cepat hancur serta tidak bertahan lama. Warga menuding ada indikasi praktik korupsi demi memperkaya diri sendiri dengan cara memangkas anggaran material yang seharusnya.

Mencoba menelusuri kejanggalan tersebut, awak media langsung melakukan konfirmasi kepada oknum yang disebut-sebut bertindak sebagai Konsultan Perencanaan dalam proyek semenisasi Jalan Pinang tersebut.

​Namun, alih-alih memberikan penjelasan teknis atau solusi, sang konsultan justru berdalih dan terkesan cuci tangan. Ia menegaskan bahwa metode pengerjaan semenisasi yang diganjal batang kelapa itu sama sekali di luar tanggung jawabnya selaku perencana proyek.

​"Pembangunan semenisasi jalan yang diberi ganjalan batang kelapa tersebut bukan dari tanggung jawab kami sebagai konsultan perencanaan pada proyek pembangunan semenisasi di Jalan Pinang," dalihnya saat dikonfirmasi oleh awak media.

Sikap defensif dari pihak konsultan ini justru memicu pertanyaan baru di kalangan masyarakat terkait sejauh mana pengawasan dan realisasi perencanaan yang telah dibuat sejak awal. Apakah penggunaan batang kelapa tersebut merupakan inisiatif sepihak dari pelaksana lapangan (kontraktor/tim pengelola kegiatan desa), ataukah ada kelalaian dalam pengawasan.

​Masyarakat Kepenghuluan Panipahan Laut kini mendesak Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPK), Camat, hingga pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. Warga meminta dilakukan audit total terhadap proyek tersebut agar penggunaan Dana Desa benar-benar transparan dan tidak disalahgunakan untuk memperkaya diri sekelompok oknum.(Red)

 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال