Mantan Pj Penghulu Pulau Jemur Diduga Akui Pakai Dana Desa, Warga Pertanyakan Kinerja Kejari Rohil yang Lamban


 
 

Rokan Hilir, pilardemokrasi.com - Penanganan laporan dugaan korupsi dan penyelewengan Dana Desa di Kepenghuluan Pulau Jemur, Kecamatan Pasir Limau Kapas, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Meski laporan resmi telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil), pihak kejaksaan dinilai lamban dan belum memberikan tindak lanjut yang konkret.

​Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah poin krusial terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang diduga melibatkan oknum mantan Penjabat (Pj) Penghulu setempat. Total kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Rincian Dugaan Penyelewengan Dana Desa

​Beberapa poin tuntutan dan laporan masyarakat yang hingga kini belum menyentuh babak baru di Kejari Rohil antara lain:

​Penyalahgunaan Dana BUMDes (Rp48.000.000): Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk penyertaan modal dan pengembangan ekonomi warga melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diduga kuat tidak transparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

​Dugaan Proyek Fiktif Semenisasi Tahap I (Rp40.000.000): Dana pembangunan infrastruktur semenisasi jalan desa disinyalir fiktif. Sebagian besar dana tersebut diduga mengalir untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

Manipulasi Dana Pilpeng TA 2026 (Rp60.000.000): Alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) diduga di-mark up demi keuntungan pribadi.

​Dana Pilpeng Dicairkan Mantan Pj, Audit Kejaksaan Dinanti

​Kondisi ini kian memicu keresahan warga setempat, mengingat pelaksanaan Pilpeng Kepenghuluan Pulau Jemur dijadwalkan akan segera digelar dalam waktu dekat.

​Ironisnya, dana pelaksanaan Pilpeng sebesar Rp60 juta tersebut diketahui sudah ditarik atau dicairkan oleh mantan Pj Penghulu sebelum masa jabatannya berakhir. Namun, hingga saat ini, Kejari Rokan Hilir dilaporkan belum melakukan audit ataupun pemeriksaan intensif terkait aliran dana tersebut.

​"Masyarakat mempertanyakan komitmen Kejari Rohil dalam mengusut kasus ini. Pilpeng sudah dekat, tapi uangnya sudah ditarik mantan Pj dan belum ada kejelasan auditnya. Kami minta kejaksaan segera bertindak agar ada kepastian hukum," ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Bukan hanya itu, mantan Pj Penghulu pulau jemur disebut sebut telah mengakui bahwa dana desa tersebut telah di pakainya dan hingga saat ini belum di kembalikan 

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir belum memberikan keterangan resmi terkait kendala atau sejauh mana proses penyelidikan atas laporan dugaan penyelewengan dana di Kepenghuluan Pulau Jemur tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dan segera mengusut tuntas demi menyelamatkan uang negara dan hak-hak masyarakat desa.(Fauzi)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال