Lewat Green Policing, Polsek Batu Hampar Ajak Warga Bantaian Hilir Jaga Alam dan Cegah Karhutla

Batu Hampar, pilardemokrasi.com - Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus diwujudkan jajaran Polres Rokan Hilir melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Batu Hampar menggelar sosialisasi Program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon ketapang bersama warga di Kelurahan Bantaian Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Sabtu (11/7/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program prioritas Kapolda Riau yang mengedepankan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Kegiatan yang dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantaian Hilir, Brigadir Taruli, tidak sekadar mengajak masyarakat menanam pohon, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga ekosistem, mencegah kerusakan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap menjadi persoalan serius di Provinsi Riau. Melalui pendekatan humanis, Polri mengajak masyarakat menjadi pelopor pelestarian lingkungan dari tingkat desa hingga daerah pesisir.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diperkenalkan dengan berbagai program unggulan Kapolda Riau, yakni RADAR (Riau Damai Anti Cyber Crime) untuk meningkatkan keamanan ruang digital, RAGA (Riau Anti Gang dan Anarkisme) sebagai langkah pencegahan aksi premanisme dan gangguan kamtibmas, serta JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) yang menghadirkan pelayanan kepolisian secara humanis bagi masyarakat di wilayah terpencil dan pesisir. Seluruh program tersebut menjadi bagian dari strategi Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat.

Aksi penanaman bibit pohon ketapang menjadi simbol kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan. Pohon yang ditanam diharapkan tidak hanya memberi manfaat ekologis dalam menjaga kualitas udara dan mencegah degradasi lingkungan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi berikutnya.

Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Green Policing merupakan implementasi nyata kebijakan Kapolda Riau yang menempatkan Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam membangun kesadaran ekologis masyarakat. Menurutnya, pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat agar mampu menciptakan ketahanan lingkungan yang kuat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

"Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir membangun kesadaran bersama untuk melestarikan lingkungan. Green Policing adalah langkah nyata agar budaya mencintai alam tumbuh di tengah masyarakat sehingga ancaman kerusakan lingkungan dan karhutla dapat dicegah sejak dini,” tegas IPTU Irfan Siswanto, Minggu (12/7/2026).

Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Polri dan masyarakat, gerakan Green Policing diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan berkembang menjadi budaya kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan semangat tersebut, Polsek Batu Hampar optimistis dapat mendorong terwujudnya Riau yang hijau, aman, tangguh menghadapi perubahan iklim, serta berkelanjutan bagi generasi mendatang.(Fauzi)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال