Warga Resah Dugaan Tempat Maksiat, Diminta Satpol PP Rohil Segera Tutup Hotel Yuahuan di Bagansiapiapi

Bagansiapiapi, pilardemokrasi.com - Resah dengan aktivitas yang melanggar norma, warga mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) untuk segera menindak tegas hotel Yuahuan yang diduga kuat beralih fungsi menjadi sarang maksiat dan praktik prostitusi.

​Hotel yang berlokasi di Jalan Pahlawan samping bengkel Hutabarat Kecamatan Bangko, tersebut dilaporkan kerap menjadi tempat keluar masuk pasangan bukan suami istri, hingga diduga menjadi basis operasi prostitusi daring (online).

Menurut keterangan salah satu warga AF yang tidak mau namanya di sebutkan  mengatakan, aktivitas mencurigakan di hotel tersebut sudah berlangsung cukup lama dan sangat mengganggu kenyamanan serta ketertiban lingkungan sekitar.

​"Kami warga sudah sangat resah. Setiap hari, terutama saat malam hari, banyak pasangan yang bukan muhrim bebas keluar masuk. Kami menduga kuat ada praktik prostitusi di dalamnya," ujar warga kepada awak media, Selasa ( 2/6/2026) 

Warga mengaku sudah pernah menyampaikan teguran, namun aktivitas tersebut terkesan dibiarkan oleh pihak manajemen hotel. Karena dinilai menodai norma agama dan sosial di lingkungan pemukiman, warga meminta ketegasan dari penegak Peraturan Daerah (Perda) Rohil.

​"Kami meminta dengan sangat agar Satpol PP Rohil bersama aparat kepolisian segera turun tangan melakukan sidak dan menindaklanjuti laporan ini. Jangan sampai warga hilang kesabaran dan melakukan tindakan sendiri," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Satpol PP Rohil saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/6/2026) tidak merespon akan hal itu, padahal di hotel tersebut telah melanggar Perda terkait ketertiban umum dan kesusilaan, salah satu tugas dan fungsi satpol PP adalah penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta penyelenggaraana perlindungan masyarakat selaku pihak berwenang 

​Hingga berita ini diturunkan, warga berharap ada tindakan nyata berupa razia dan melakukan penyegelan serta mencabut izin operasinya demi mengembalikan keamanan dan kenyamanan lingkungan dari praktik-praktif maksiat.(Redaksi)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال