Bagansiapiapi, pilardemokrasi.com - Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali mendapat sorotan tajam dari salah satu tokoh agama di Bagansiapiapi. Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut dinilai "mandul" dan terkesan menutup mata terhadap aktivitas sebuah hotel di kawasan Jalan Pahlawan, Kecamatan Bangko yang diduga kuat beralih fungsi menjadi sarang prostitusi dan tempat maksiat.
Kekesalan tokoh agama memuncak karena operasional hotel tersebut dinilai telah mencoreng norma agama dan sosial di lingkungan pemukiman sekitar, namun tidak pernah ada tindakan tegas dari aparat berwenang.
Tokoh Agama Sebut Aparat Pasif
Tokoh agama Kh. Abdul Qaidir Al Jailani, mengungkapkan bahwa aktivitas mencurigakan di hotel tersebut sudah berlangsung cukup lama bahwa warga kerap melihat pasangan bukan suami istri keluar masuk hotel secara bebas, bahkan di jam-jam yang tidak wajar.
"Kami sudah berulang kali mendengarkan keluhan semacam ini, tapi respons dari Satpol PP sangat mengecewakan. Mereka seperti mandul, makan gaji buta saja. Kalau ada laporan warga, tindakannya lambat atau bahkan dibiarkan begitu saja tanpa ada efek jera bagi pemilik hotel," ujar Kh. Abdul Qaidir Al Jailani dengan nada kecewa kepada awak media, Selasa (2/6/2026)
Tokoh agama Kh. Abdul Qaidir Al Jailani menduga ada pembiaran sengaja atau bahkan potensi "main mata" antara pihak pengelola hotel dengan oknum petugas di lapangan, mengingat lokasinya yang cukup terbuka namun luput dari razia rutin.
Tuntut Ketegasan Kepala Daerah
Akibat lambatnya respons Satpol PP, Tokoh Agama Kh. Abdul Qaidir Al Jailani mendesak Bupati Rokan Hilir H. Bistamam untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja Kepala Satpol PP. Tokoh agama meminta agar izin operasional hotel tersebut dicabut jika terbukti melanggar peruntukan dan Perda ketertiban umum.
"Kami tidak ingin lingkungan kami dikotori oleh praktik-praktik seperti ini. Jika Satpol PP Rohil tidak mampu menegakkan Perda, lebih baik pimpinannya diganti dengan yang berani bertindak tegas," lanjut Kh. Abdul Qaidir Al Jailani
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berusaha menghubungi Kepala Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir untuk meminta klarifikasi terkait tudingan pembiaran dan penilaian negatif dari Tokoh Agama tersebut. Redaksi juga tengah berupaya meminta tanggapan dari pihak manajemen hotel terkait dugaan praktik maksiat di area bisnis mereka.
Tokoh Agama Kh. Abdul Qaidir Al Jailani mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya secara resmi ke Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.
Sementara itu, menanggapi keresahan masyarakat, Camat Bangko Aspri Mulia saat di konfirmasi Awak Media ini, Selasa (2/6/2026) mengatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut supaya suasana diwilayahnya itu benar aman dan tetap kondusif
"Terima Kasih atas informasinya, kita akan berkordinasi dengan Satpol PP dan Aparat penegak hukum dari Kepolisian, karna kami selaku Camat tidak memiliki penyidik cuma hanya sebatas mendampingi, "Tutur Aspri Mulia Camat Bangko. (Redaksi)

