BAGANSIAPIAPI, pilardemokrasi.com - Menanggapi rilis pers terbaru dari salah satu media online lokal terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir yang menekankan pentingnya "netralitas dan keseimbangan media" di tengah tekanan fiskal daerah, sejumlah pengamat kebijakan publik dan praktisi pers lokal angkat bicara. Narasi yang dibangun dinilai cenderung defensif dan berpotensi menggiring opini agar media memaklumi kemunduran pembangunan dengan dalih keterbatasan anggaran.
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik Rokan Hilir menilai bahwa esai yang dirilis tersebut tampak seperti upaya halus untuk menjinakkan daya kritis pers. Ketika pemerintah meminta media menyeimbangkan berita negatif dengan keberhasilan, muncul pertanyaan mendasar: keberhasilan signifikan apa yang bisa diberitakan jika serapan anggaran tersendat dan pelayanan publik di lapangan justru mengeluhkan minimnya operasional?
Anggaran Terbatas: Akibat Kondisi Eksternal atau Salah Kelola?
Dalam rilisnya, Pemkab Rohil menyebutkan bahwa "keterbatasan fiskal bukan berarti berhentinya pelayanan." Namun, realitas di lapangan seringkali berbicara berbeda. Persoalannya bukan sekadar uangnya tidak ada, melainkan bagaimana skala prioritas itu disusun.
Skala Prioritas Dipertanyakan: Media massa justru menemukan fungsi kontrolnya ketika melihat anggaran publik yang ketat, namun alokasi untuk belanja birokrasi, perjalanan dinas, atau proyek seremonial masih berjalan timpang dibanding belanja modal yang menyentuh masyarakat bawah.
Data vs Retorika: Mengajak media berbicara data adalah hal baik, tetapi pemerintah juga harus berkaca apakah selama ini akses data keuangan daerah dibuka secara transparan dan real-time kepada jurnalis?
"Media bukan humas pemerintah yang bertugas memoles citra di masa sulit. Jika kondisi keuangan daerah berdarah-darah, tugas media adalah membongkar mengapa itu terjadi, apakah karena salah urus (mismanagement) atau murni faktor eksternal. Jangan sampai defisit anggaran dijadikan tameng pembenaran atas kinerja yang memburuk," ujar salah satu perwakilan asosiasi jurnalis lokal di Rohil.
Menggugat Definisi "Netralitas" Pers Versi Pemerintah
Rilis pemkab yang menyatakan bahwa pers independen bukanlah pers yang selalu berseberangan, memicu kritik balik. Fungsi hakiki pers dalam alam demokrasi adalah sebagai the fourth estate (pilar keempat demokrasi) dan watchdog (anjing penjaga).
Masyarakat Rokan Hilir saat ini tidak membutuhkan berita yang "menyejukkan" jika kesejukan itu dibangun di atas pemakluman terhadap fasilitas publik yang terbengkalai. Ketika pers mengungkap jalan rusak, pelayanan kesehatan yang lambat, atau insentif pegawai yang tertunda, itu bukanlah upaya "memperkeruh keadaan," melainkan potret nyata yang butuh intervensi cepat, bukan bantahan retoris.
Transparansi Jangan Sebatas Slogan
Jika Pemkab Rohil berkomitmen pada hubungan yang sehat berbasis akuntabilitas, maka langkah pertama bukanlah mengajari media cara menulis berita yang berimbang. Langkah utamanya adalah membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya.
Hingga saat ini, para jurnalis di lapangan masih kerap membentur dinding tebal birokrasi saat ingin mengonfirmasi realisasi anggaran atau kebijakan strategis yang kontroversial. Kepala dinas atau pejabat terkait seringkali sulit dihubungi atau kompak menggunakan jawaban normatif "menunggu instruksi pimpinan."
Masa depan Kabupaten Rokan Hilir memang ditentukan oleh kolaborasi, namun kolaborasi yang sehat lahir dari pemerintah yang antikritik dan siap diuji performanya, bukan pemerintah yang meminta media memaklumi kelemahan dengan alasan keterbatasan fiskal. Media di Rohil akan tetap berdiri di garis kepentingan publik: tajam, kritis, dan menolak menjadi corong legitimasi kegagalan anggaran.(Fauzi)
