Batu Hampar, pilardemokrasi.com - Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Rohil, Polda Riau beserta Polsek jajarannya dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan personel Polsek Batu Hampar saat berpatroli dengan berbekal Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat yang ditemui di Kepenghuluan Bantaian, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau pada Sabtu 23 Mei 2026.
Kapolsek Baru Hampar, Iptu Romi Yendri menuturkan, wilayah Batu Hampar merupakan salah satu Kecamatan yang masyarakatnya berladang serta memiliki lahan dan hutan yang cukup luas, tiap tahunnya upaya penecegahan selalu dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis.
Tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan, tetapi juga harus ada upaya pencegahan,” tegasnya. Ditambahkannya Kebakaran hutan dan lahan cukup berbahaya, maka dari itu harus terus ditingkatkan sosialisasi kepada masyarakat, ujar Iptu Romi.
Iptu Romi juga mengingatkan warga agar tidak melakukan perbuatan yang dapat berujung pada pelanggaran hukum, khususnya membuka lahan dengan cara membakar.
Tak hanya memberikan imbauan, Polsek Batu Hampar juga mengajak masyarakat untuk terlibat langsung dalam menjaga kawasan hutan dan lahan di sekitar tempat tinggal masing-masing.
“Kami berharap masyarakat segera melapor apabila melihat tindakan mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Setiap laporan sangat berarti dalam upaya pencegahan karhutla, pungkas Iptu Romi Yendri. (Red)
