Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Riau mengusut tuntas dugaan korupsi dana Participation Interest (PI) pada PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Mereka juga meminta aparat penegak hukum menangkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual dalam kasus tersebut.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian di depan pintu masuk kantor Kejati Riau.
Koordinator lapangan aksi, Amirullah dan Dakhyar, dalam orasinya menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana PI tersebut harus dibuka secara terang benderang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami datang sebagai tokoh masyarakat Rohil yang ingin menuntut keadilan. Kami meminta Kejati Riau mengusut tuntas dugaan korupsi dana PI PT SPRH ini agar semuanya terang benderang,” ujar Amirullah dalam orasinya.
Amirullah juga menyinggung peran mantan Bupati Rohil berinisial AS dalam struktur PT SPRH. Menurutnya, sebagai pihak yang memiliki kewenangan terhadap pengawasan perusahaan daerah tersebut, seharusnya ada evaluasi dan monitoring terhadap penggunaan dana PI.
"Secara struktur di PT SPRH, eks Bupati Rohil AS merupakan pemilik modal. Kalau dia menjalankan evaluasi, supervisi, dan monitoring terhadap bawahannya, tidak mungkin terjadi seperti ini,” katanya.
Ia menilai ada indikasi kelalaian hingga dugaan pembiaran dalam pengelolaan dana Participation Interest tersebut.
Selain itu, massa juga menyoroti belum adanya aturan turunan berupa peraturan gubernur yang secara khusus mengatur pengelolaan Participation Interest di PT SPRH.
“Itulah muaranya. Ada dugaan pembiaran. Kalau bupati melakukan evaluasi dan monitoring, tentu bisa diketahui bagaimana perkembangan penggunaan dana PI setelah dikucurkan,” lanjut Amirullah.
Massa meminta Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut.
Hingga aksi berakhir, perwakilan massa mengaku belum mendapat kepastian terkait tindak lanjut penanganan perkara tersebut dari pihak Kejati Riau.(Redaksi)
