BAGANSIAPIAPI, pilardemokrasi.com - Momentum penuh khidmat Hari Raya Waisak 2570 BE membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi pada Ahad, (31/5/2026).
Sebanyak 5 orang warga binaan yang beragama Buddha resmi menerima Remisi Khusus (RK) keagamaan berupa pengurangan masa hukuman masing-masing sebesar 1 bulan.
Pelaksanaan kegiatan yang berpusat di Aula Serbaguna Lapas Bagansiapiapi ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan.
Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut dipimpin dan diserahkan langsung oleh Kasubsi Registrasi Lapas Bagansiapiapi, Febri Resmalia.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dan perhatian nyata dari negara melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif maupun administratif, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif.
Dalam sambutannya, Febri Resmalia menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, yang belum bisa menyerahkan SK tersebut secara langsung kepada para warga binaan pada kesempatan kali ini.
"Pak Kalapas saat ini sedang berada di luar kota, begitu pesan beliau yang dititipkan melalui saya. Sekaligus beliau menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa membagikan SK ini secara langsung kepada rekan-rekan semua," ujar Febri.
Kendati demikian, Kalapas menitipkan pesan penting yang penuh motivasi untuk seluruh penerima remisi agar tetap mempertahankan komitmen untuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.
"Kalapas juga berharap, jadikanlah pengurangan masa pidana dari negara ini sebagai hadiah sekaligus pengingat. Tolong pertahankan perilaku terpuji ini, jangan melanggar aturan lagi, dan tetap ikuti program pembinaan yang ada dengan sungguh-sungguh," tambahnya.
Lapas Bagansiapiapi kembali menekankan bahwa remisi ini merupakan bukti nyata apresiasi atas perubahan sikap warga binaan, sehingga diharapkan dapat menjadi contoh dan pemacu semangat bagi warga binaan lainnya untuk terus menunjukkan regulasi positif selama masa pemasyarakatan.
Suasana di dalam Aula Serbaguna tampak penuh rasa syukur. Acara penyerahan remisi khusus ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga akhir kegiatan.(Fauzi)
